Berita Kukar Terkini
222 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Kukar Sepanjang 6 Tahun Terakhir
Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih marak terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih marak terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, kasus kekerasan seksual terhadap anak mencapai 222 dalam kurun waktu lima tahun.
Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno mengatakan, jumlah tersebut diperkirakan bisa lebih besar lagi. Sebab, banyak yang tidak tercatat lantaran keluarga enggan melaporkan.
“Dari jumlah kasus (kekerasan seksual) anak yang paling banyak, paling tinggi tahun 2017 sebanyak kasus 46 kasus,” ujarnya, Selasa (31/1/2023).
Baca juga: Kekerasan Terhadap Anak di Balikpapan Didominasi Kekerasan Seksual
Baca juga: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, HT: RPA Perindo Dilantik, Nyata Lindungi Perempuan dan Anak
Hero menjelskan, sejak tahun 2017-2022 kasus kekerasan seksual pada anak di Kutai Kartanegara terbilang fluktuatif.
Rinciannya, sebanyak 46 kasus (2017), 31 kasus (2018), 39 kasus (2019), 43 kasus (2020), 26 kasus (2021), 37 kasus (2022).
Jumlah ini diikuti oleh kasus kekerasan fisik yang dialami oleh anak maupun perempuan, dengan jumlah 94 kasus yang diterima dan ditangani oleh UPT P2TP2A Kukar.
Dan di peringkat ketiga merupakan kasus perebutan hak asuh anak, kenakalan remaja, orang hilang, dibawa lari dari rumah sejumlah 87 kasus.
Tak hanya menjadi kasus tertinggi, kekerasan seksual pada anak pun, dikatakan Hero perlu pendampingan khusus dari DP3A Kukar.
Menurutnya, kebanyakan kasus kekerasan seksual justru dilakukan oleh orang-orang terdekat korban.
Seperti orangtua kandung maupun sambung, paman, saudara, kerabat hingga tetangga di lingkungan sekitarnya.
Nahasnya lagi, sejumlah kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur banyak menyebabkan kehamilan.
Baca juga: Julianto Eka Putra Ditahan, Jaksa Jemput Paksa Motivator JE, Terdakwa Kekerasan Seksual Sekolah SPI
Selain memang berisiko mengandung pada usia yang belum matang, keadaan mental korban pun dianggap belum siap menjadi orangtua.
“Butuh penanganan khusus dan butuh pendampingan khusus, apalagi dilakukan oleh orang terdekat,” pungkasnya. (*)
Wahana Waterboom di Pulau Kumala Ditarget Rampung 2026, Jadi Ikon Wisata Baru di Kukar |
![]() |
---|
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Ajak Pemuda Maknai Kemerdekaan dengan Karya Nyata |
![]() |
---|
PT Adimitra Baratama Nusantara Teken MoU dengan PDAM Tirta Mahakam Kukar di Peringatan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Ribuan Warga Binaan Lapas Tenggarong Terima Remisi HUT ke-80 RI, 12 Orang Langsung Bebas |
![]() |
---|
Dentuman Meriam dan Hujan Tak Goyahkan Ahmad Yani Bacakan Proklamasi Kemerdekaan di Kukar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.