Berita Paser Terkini
Bupati Paser Fahmi Fadli Singgung Dualisme Perangkat Desa hingga Penggunaan Dana Desa
Isu pemberhentian perangkat desa oleh Kepala Desa (Kades) tanpa rekomendasi camat, menjadi perbincangan masyarakat di Kabupaten Paser
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Isu pemberhentian perangkat desa oleh Kepala Desa (Kades) tanpa rekomendasi camat, menjadi perbincangan masyarakat di Kabupaten Paser.
Hal itu disampaikan Bupati Paser Fahmi Fadli saat pelantikan dan pengambilan sumpah 73 Kepala Desa (Kades) yang berlangsung di Gedung Awa Mangkuruku, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Jumat (3/2/2023).
Dikatakan, dampak dari pemberhentian perangkat desa tanpa rekomendasi camat yaitu banyaknya sengketa tata usaha negara antara Kades dengan perangkat desa yang diberhentikan.
"Terjadinya dualisme perangkat desa disebabkan oleh putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, yang tidak dijalankan oleh Kades karena telah mengangkat perangkat desa yang baru," kata Fahmi.
Baca juga: Hari Amal Bhakti di Paser, Bupati Fahmi Fadli Ingatkan Jaga Kerukunan Umat Beragama
Masalah lainnya, berkaitan dengan penggunaan Dana Desa (DD) yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Namun saya yakin, hal ini tidak terjadi di desa manapun di Kabupaten Paser. Para kades sudah paham terhadap aturan-aturan tersebut," tambahnya.
Ia juga berpesan, kepemimpinan bukan dalam hal seberapa lama bisa menjabat dalam satu periode melainkan seberapa banyak yang dilakukan dalam periode itu.
Para Kades diharapkan untuk bekerja secara maksimal dalam membangun desa, sebagaimana yang amanahkan oleh masyarakat.
"Selama dititipkan amanah sebagai pemimpin, kita harus berupaya maksimal dan biarkan masyarakat yang menilai apa yang telah dilakukan," imbuhnya.
Bupati Paser juga mengingatkan, agar para Kades tidak melakukan pengelompokkan warga.
Baca juga: Bupati Paser Fahmi Fadli Serahkan 150 SR Air Bersih untuk Warga Desa Sawit Jaya
Ketika Kades dilantik, sambung Fahmi maka semua warga desa merupakan tanggung jawab Kades dengan tidak mengelompokkan mana warga yang mendukung dan bukan pendukung.
"Bekerjalah dengan amanah, penuh semangat dan penuh motivasi. Dengan pemikiran inovasi dan ide-ide cemerlang, dedikasi yang tinggi untuk membangun desa," jelasnya.

Diharapkan, para Kades juga dapat mengembangkan potensi desa yang ada di desanya sehingga kedepannya tiap desa mempunyai satu brand atau produk yang bisa ditonjolkan.
"Jika suatu desa sudah memiliki satu produk, maka bisa dikenalkan ke masyarakat. Hal itu juga akan berdampak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," tutup Bupati Paser. (*)
Wagub Kaltim Seno Aji Minta Awasi Dapur MBG Paser, Perhatikan Kualitas Kuliner |
![]() |
---|
Beri Insentif Guru hingga Rumah Layak Huni, Pemkab Paser Apresiasi Bantuan dari Pemprov Kaltim |
![]() |
---|
765 Penjaga Rumah Ibadah di Paser Terima Insentif dari Pemprov Kaltim |
![]() |
---|
Cegah Kenakalan Remaja Paser, Pemkab Bakal Terapkan Jam Malam Bagi Pelajar |
![]() |
---|
Pemprov Kaltim Beri Insentif Program Jospol ke 1.138 Guru di Paser |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.