Breaking News

IKN Nusantara

Gunakan APBN, KBPU Hingga Investasi Swasta, BPKP Kawal Pembangunan IKN Nusantara

Gunakan APBN, KBPU hingga investasi swasta, BPKP kawal pembangunan IKN Nusantara

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir

"Semua nilainya ada Rp 23,7 triliun, itu untuk 30-an paket," ujar Basuki ditemui usai rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Selasa (17/1).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menjelaskan mengenai anggaran pembangunan rumah jabatan menteri di IKN Nusantara yang nilainya mencapai Rp 14,4 miliar per unit.

"Saya jelaskan sedikit tentang harga tadi (pembangunan rumah menteri di IKN), ini karena spek-nya termasuk fully furnished, sudah termasuk isinya," ujarnya dikutip dari kanal Youtube Komisi V DPR RI.

Adapun spesifikasi rumah ini, masing-masing dirancang dengan luas bangunan dan lahan 580/1.000 meter persegi.

Desain rumahnya pun terdapat dua tipe.

Yakni tipe downslope dan tipe upslope dengan luas bangunan 580 meter persegi serta luas lahan 1.000 meter persegi.

"Jadi nanti memang Bapak/Ibu menteri yang akan menempati tinggal masuk saja itu (tanpa perlu membawa barang/furniture)," katanya.

Di sisi lain, pihaknya juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit demi memastikan kesesuaian biaya dan sebagainya.

"Bahkan audit BPKP-nya istilahnya depan belakang.

Di depan berkaitan dengan pemrograman dan pengadaan barang dan jasanya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved