Berita Berau Terkini
2 Perusahaan Saja yang Beri Dana CSR untuk Penghijauan di Berau
Sementara, anggota Badan Pengelola Pangan untuk Penghijauan Kaltim, Henny Herdiyanto menuturkan, potensi lahan kritis di Kabupaten Berau.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
“Mungkin bisa dimulai dengan pembukaan lahan penanaman, pemberian bibit hingga sarana produksi (Saprodi),” sebutnya.
Harapannya semua perusahaan bisa mengikuti program ini dan menyalurkan dana CSR-nya tahun ini.
Disebutnya dari dua perusahaan yang sudah merealisasikan, baru 9 hektare lahan yang sudah dilakulan penanaman pangan. Masih banyak potensi yang bisa dikembangkan lagi, sesuai kemampuan perusahaan.
“Disamping untuk ketahanan pangan diharapkan ada upaya pengurangan emisi karbon melalui kegiatan itu,” tegasnya.
Sementara, anggota Badan Pengelola Pangan untuk Penghijauan Kaltim, Henny Herdiyanto menuturkan, potensi lahan kritis di Kabupaten Berau sekitar 250 ribu hektare.
Pihaknya ingin mewujudkan kedaulatan pangan dengan program penghijauan tersebut.
Dibutuhkan kolaborasi antara perusahaan dengan perangkat daerah dalam mengelola sumber daya lahan yang tidak bisa tercover Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Berau.
Sehingga sangat diperlukan kebersamaan multi stakeholder.
"Jangan hanya Pemda tapi perusahaan yang mengeksplorasi sumber daya lahan, khususnya di Berau ini harus ikut berkolaborasi,” tuturnya.
Makanya, masyarakat harus diakomodir. Khususnya untuk mengembangkan tumbuhan pangan buah-buahan di Berau agar jenisnya lebih beragam dan jumlahnya semakin banyak. (*)
Pemkab Berau Dukung Penuh Program Internet Gratis dari Pemprov Kaltim untuk Masyarakat Kampung |
![]() |
---|
DPRD Berau Desak Atasi Pengangguran, Dorong Perusahaan Patuhi Aturan 80:20 |
![]() |
---|
Dinkes Berau Gencarkan Edukasi Diabetes pada Remaja untuk Cegah Penyakit Tidak Menular |
![]() |
---|
Disdukcapil Berau Mencatat Ada Penambahan Penduduk di Semester 1 Tahun 2025 Capai 4.000 Jiwa |
![]() |
---|
Pemkab Berau Mantapkan Program Kota Sehat, Targetkan Swastisaba Padapa 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.