Berita Kukar Terkini
800 Narapidana Lapas Tenggarong Jalani Test HIV/AIDS
Lapas Kelas IIA Tenggarong melakukan skrining atau deteksi dini penyakit menular TBC, HIV/AIDS dan infeksi menular seksual.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Lapas Kelas IIA Tenggarong melakukan skrining atau deteksi dini penyakit menular TBC, HIV/AIDS dan infeksi menular seksual.
Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto menyebut pemeriksaan ini dilakukan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Skrining penyakit menular ini dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kutai Kartanegar selama empat hari dengan menargetkan 800 WBP.
"Kegiatan ini rutin dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya dan di tahun 2023 ini yang pertama," ujarnya, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Rumah Produksi Bersama Komoditi Jahe Berdiri di Desa Jonggon Kukar
Skrining penyakit menular merupakan wujud nyata dan komitmen Lapas Tenggarong dalam memberikan pelayanan kesehatan maksimal.
Hal ini juga sebagai wujud implementasi resolusi Kemenkumham 2023 dalam memberikan pelayanan yang PASTI kepada WBP.
"Ini bukan sekadar pemenuhan hak kesehatan WBP tapi juga kewajiban kami untuk memberikan pelayanan kesehatan," terangnya.
Untuk menentukan hasil test warga binaan pemasyarakatan, terdapat tiga reagen sebagai alat penegak diagnosa.
Baca juga: Partai Gerindra Incar 12 Kursi di DPRD Kukar, Kini Surplus Bakal Calon Legislatif
Jika ditegakan dengan tiga reagen hasilnya positif, maka WBP akan langsung dirujuk ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan.
Adapun, pengobatan orang dengan HIV khususnya di wilayah Tenggarong dapat dilakukan dibeberapa tempat.
Di antaranya bisa dilakukan di Puskesmas Loa Ipuh, Puskesmas Rapak Mahang atau di rujuk ke RSUD AM Parikesit di Tenggarong Seberang.
"Kami akan melakukan pengawasan, perawatan dan pendampingan selama WBP tersebut menjalani pidana di Lapas," pungkasnya. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.