Berita Paser Terkini

Lomba Daur Ulang Sampah di Paser, Kuota Dibatasi untuk 50 Peserta

Sampah yang dijadikan bahan untuk lomba, tidak boleh mengandung logam berat maupun limbah B3.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser, Achmad Safari, menyatakan, sejalan dengan arahan Bupati Paser dalam menciptakan pembangunan yang tetap mempertahankan kelestarian lingkungan. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bakal menggelar lomba kreasi daur ulang sampah.

HPSN kali ini yang diperingati tiap tanggal 21 Februari, mengangkat tem ‘Tuntas Kelola Sampah untuk kesejahteraan Masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser Achmad Safari mengatakan, terdapat beberapa syarat dan ketentuan dalam mengikuti lomba.

Karya yang dilombakan harus terbuat dari sampah atau barang bekas berbahan plastik.

Baca juga: DLH Penajam Paser Utara Bangun Kesadaran Warga untuk Daur Ulang Sampah

"Misalnya botol plastik, gelas plastik, kantong plastik atau kresek, jerigen, bekas kemasan makanan," kata Safari kepada TribunKaltim.co, Kamis (9/3/2023).

Sampah yang dijadikan bahan untuk lomba, tidak boleh mengandung logam berat maupun limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun).

"Misalnya, plastik bekas infus atau obat, bekas tinta, bekas spuit suntik dan tidak boleh terkontaminasi limbah B3," bebernya.

Safari menambahkan, peserta lomba bisa dari perorangan maupun kelompok, untuk kelompok maksimal berjumlah 2 orang.

Baca juga: PHKT Gelar Pelatihan Kreasi Daur Ulang Sampah di Kecamatan Marangkayu

Kegiatan tersebut juga terbuka untuk masyarakat umum, yang berdomisili di Kabupaten Paser.

"Kuota dibatasi hanya untuk 50 peserta, peserta bisa mengisi formulir pendaftaran dan foto copy KTP," jelasnya.

Untuk pendaftaran, kata Safari akan dibuka pada 21 Februari hingga 3 Maret 2023 di kantor DLH, komplek perkantoran gedung E lantai 2.

Sementara, untuk penyerahan hasil lomba atau produk dilaksanakan pada 7-13 Maret selama jam kerja DLH.

Tahap penyisihan akan dilaksanakan pada 15 Maret, yang selanjutnya untuk 10 peserta yang dinyatakan lolos menuju babak final, akan diumumkan melalui grup Whatsapp peserta dan Instagram @dinaslingkunganhidup2022, serta di website dlh.paserkab.go.id dan di akun facebook mahabah.

Tahap final lomba dilaksanakan pada 20 Maret, kemudian saat babak final peserta diminta untuk mempresentasikan produknya di hadapan dewan juri.

"Untuk penetapan pemenang, akan diumumkan pada 20 Maret 2023," tambah Safari.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved