Berita Paser Terkini
Lomba Daur Ulang Sampah di Paser, Kuota Dibatasi untuk 50 Peserta
Sampah yang dijadikan bahan untuk lomba, tidak boleh mengandung logam berat maupun limbah B3.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bakal menggelar lomba kreasi daur ulang sampah.
HPSN kali ini yang diperingati tiap tanggal 21 Februari, mengangkat tem ‘Tuntas Kelola Sampah untuk kesejahteraan Masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser Achmad Safari mengatakan, terdapat beberapa syarat dan ketentuan dalam mengikuti lomba.
Karya yang dilombakan harus terbuat dari sampah atau barang bekas berbahan plastik.
Baca juga: DLH Penajam Paser Utara Bangun Kesadaran Warga untuk Daur Ulang Sampah
"Misalnya botol plastik, gelas plastik, kantong plastik atau kresek, jerigen, bekas kemasan makanan," kata Safari kepada TribunKaltim.co, Kamis (9/3/2023).
Sampah yang dijadikan bahan untuk lomba, tidak boleh mengandung logam berat maupun limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun).
"Misalnya, plastik bekas infus atau obat, bekas tinta, bekas spuit suntik dan tidak boleh terkontaminasi limbah B3," bebernya.
Safari menambahkan, peserta lomba bisa dari perorangan maupun kelompok, untuk kelompok maksimal berjumlah 2 orang.
Baca juga: PHKT Gelar Pelatihan Kreasi Daur Ulang Sampah di Kecamatan Marangkayu
Kegiatan tersebut juga terbuka untuk masyarakat umum, yang berdomisili di Kabupaten Paser.
"Kuota dibatasi hanya untuk 50 peserta, peserta bisa mengisi formulir pendaftaran dan foto copy KTP," jelasnya.
Untuk pendaftaran, kata Safari akan dibuka pada 21 Februari hingga 3 Maret 2023 di kantor DLH, komplek perkantoran gedung E lantai 2.
Sementara, untuk penyerahan hasil lomba atau produk dilaksanakan pada 7-13 Maret selama jam kerja DLH.
Tahap penyisihan akan dilaksanakan pada 15 Maret, yang selanjutnya untuk 10 peserta yang dinyatakan lolos menuju babak final, akan diumumkan melalui grup Whatsapp peserta dan Instagram @dinaslingkunganhidup2022, serta di website dlh.paserkab.go.id dan di akun facebook mahabah.
Tahap final lomba dilaksanakan pada 20 Maret, kemudian saat babak final peserta diminta untuk mempresentasikan produknya di hadapan dewan juri.
"Untuk penetapan pemenang, akan diumumkan pada 20 Maret 2023," tambah Safari.
Paser Usulkan Dukungan Peralatan dan Infrastruktur Pascabencana ke BNPB |
![]() |
---|
Target Nol Blank Spot 2025, Kepala DKISP Paser Ungkap Strategi Smart City |
![]() |
---|
Rakerda MUI se-Kabupaten Paser Resmi Dibuka, Dorong Sinergi Ulama dan Pemerintah |
![]() |
---|
82 Pekerja THM di Paser Jalani Tes HIV, Semua Negatif |
![]() |
---|
Pemkab Paser Matangkan Konsep Pembangunan Berbasis Smart City, Belajar dari IKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.