Ibu Kota Negara
Warga yang Lahannya Masuk Kawasan IKN Nusantara Kecewa, Ganti Rugi tak Cukup untuk Beli Lahan Baru
Warga yang lahannya masuk kawasan IKN Nusantara Kaltim kecewa. Karena uang ganti rugi lahan tak cukup untuk beli lahan baru.
Lahan Agusariyani seluas 29 meterx70 meter berlokasi di pinggir jalan Desa Bumi Harapan.
“Sudah diukur sejak Desember tahun lalu, tapi sampai sekarang kami belum kepastian harga ganti rugi,” ungkap dia.
Agusariyani mengaku, saat pengukuran, petugas ukur tidak memberitahu nilai ganti rugi beserta tanam tumbuhnya.
Hanya diberitahukan mengenai jumlah tanam tumbuh dan luas lahannya yang bakal dibebaskan pemerintah.
“Kami dapat informasi ya dari grup WhatsApp (KIPP) itu saja.
Di situ ada RT, lurah, dan camat,” kata dia.
Baca juga: Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono Yakin Kemacetan Jakarta Berkurang Saat IKN Pindah ke Kaltim
Warga Desa Bumi Harapan ini berharap pemerintah bisa memberikan harga ganti rugi yang pantas agar warga bisa membeli lahan baru untuk tetap bertahan di Sepaku.
Tanggapan Camat Sepaku
Camat Sepaku Waluyo mengaku belum menerima keluhan warga terkait harga ganti rugi tersebut.
Dia mengaku tak tahu karena baru menjabat sebagai camat.
“Saya baru jabat camat ini belum sebulan. Saya belum dampingi warga pembebasan lahan, jadi saya enggak tahu harga ganti ruginya,” kata dia.
Sebagai informasi, tahap pertama pembangunan IKN pemerintah memprioritaskan pembebasan lahan untuk KIPP seluas 6.671 hektar.
Di tempat ini, Kementerian PUPR juga akan membangun infrastruktur dasar.
Dari keseluruhan luas lahan tersebut, sebagian masuk lahan warga sehingga perlu dibebaskan.
Jawaban KSP Moeldoko
IKN Nusantara
Sepaku
Penajam Paser Utara
PPU
Kaltim
Kalimantan Timur
lahan
ganti rugi lahan ikn
TribunKaltim.co
Sambut IKN Nusantara, Pemkot Samarinda Bakal Bangun Driving Golf di Gor Segiri |
![]() |
---|
25 Calon Investor Aktif Komunikasi ke Otorita IKN Nusantara, Minta Informasi Terbaru |
![]() |
---|
Pembebasan Lahan di KIPP IKN Nusantara, Warga Kecamatan Sepaku Merasa Ditodong |
![]() |
---|
Urusan Administratif Pemerintah Indonesia Dilaksanakan di IKN Nusantara Mulai 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.