Ibu Kota Negara

Warga yang Lahannya Masuk Kawasan IKN Nusantara Kecewa, Ganti Rugi tak Cukup untuk Beli Lahan Baru

Warga yang lahannya masuk kawasan IKN Nusantara Kaltim kecewa. Karena uang ganti rugi lahan tak cukup untuk beli lahan baru.

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Zakarias Demon Daton
Ilustrasi. Patok dan papan imbauan yang menandai kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara terpampang di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (16/2/2022) lalu. Warga yang lahannya masuk kawasan IKN Nusantara Kaltim kecewa. Karena uang ganti rugi lahan tak cukup untuk beli lahan baru. 

Lahan Agusariyani seluas 29 meterx70 meter berlokasi di pinggir jalan Desa Bumi Harapan.

“Sudah diukur sejak Desember tahun lalu, tapi sampai sekarang kami belum kepastian harga ganti rugi,” ungkap dia.

Agusariyani mengaku, saat pengukuran, petugas ukur tidak memberitahu nilai ganti rugi beserta tanam tumbuhnya.

Hanya diberitahukan mengenai jumlah tanam tumbuh dan luas lahannya yang bakal dibebaskan pemerintah.

“Kami dapat informasi ya dari grup WhatsApp (KIPP) itu saja.

Di situ ada RT, lurah, dan camat,” kata dia.

Baca juga: Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono Yakin Kemacetan Jakarta Berkurang Saat IKN Pindah ke Kaltim

Warga Desa Bumi Harapan ini berharap pemerintah bisa memberikan harga ganti rugi yang pantas agar warga bisa membeli lahan baru untuk tetap bertahan di Sepaku.

Tanggapan Camat Sepaku

Camat Sepaku Waluyo mengaku belum menerima keluhan warga terkait harga ganti rugi tersebut.

Dia mengaku tak tahu karena baru menjabat sebagai camat.

“Saya baru jabat camat ini belum sebulan. Saya belum dampingi warga pembebasan lahan, jadi saya enggak tahu harga ganti ruginya,” kata dia.

Sebagai informasi, tahap pertama pembangunan IKN pemerintah memprioritaskan pembebasan lahan untuk KIPP seluas 6.671 hektar.

Di tempat ini, Kementerian PUPR juga akan membangun infrastruktur dasar.

Dari keseluruhan luas lahan tersebut, sebagian masuk lahan warga sehingga perlu dibebaskan.

Jawaban KSP Moeldoko

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved