Ibu Kota Negara
Warga yang Lahannya Masuk Kawasan IKN Nusantara Kecewa, Ganti Rugi tak Cukup untuk Beli Lahan Baru
Warga yang lahannya masuk kawasan IKN Nusantara Kaltim kecewa. Karena uang ganti rugi lahan tak cukup untuk beli lahan baru.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menganggap uang penggantian untuk lahan masyarakat yang menjadi kawasan IKN Nusantara sudah sesuai karena penetapannya melalui tim aprasial.
Baca juga: Daftar Sektor yang Diminati Investor di IKN Nusantara, Bambang Susantono Sebut Menerima 90 LoI
Jawaban KSP Moeldoko ini disampaikan menanggapi keluhan masyarakat Sepaku terkait penetapan harga tanah yang dianggap terlalu rendah.
Masyarakat sendiri sebenarnya sudah menyampaikan keluhan tersebut kepad aKSP Moeldoko dalam kunjungan ke Kaltim beberapa waktu lalu.
Kata Moeldoko, penetapan harga tanah telah melalui kajian dari tim independen atau tim appraisal, sehingga dipastikan harga yang di patok semata karena berhubungan dengan kepentingan IKN.
“Ada tim appraisal itu yang harus menjadi referensi, ini tim independen dan tidak punya kepentingan apapun,” ungkapnya Minggu (12/2/2023).
Moeldoko juga menjelaskan bahwa harga tanah yang ditetapkan itu sudah cukup tinggi, karena adanya proyek ibu kota baru ini.
Kata dia, jika tidak ada IKN maka harga tanah di wilayah itu, tidak akan diberi harga yang sama dengan saat ini, terlebih dulunya kawasan itu cukup terisolasi.
“Tanah ini dulunya terisolasi, harganya cuma 10 perak begitu ada jalan dibangun harganya menjadi 100 perak, jangan minta seribu perak, gak fear dong,” sambungnya.
Untuk itu ia juga meminta agar masyarakat tidak memanfaatkan situasi dengan meminta harga yang tidak wajar, yang berujung menghambat pembangunan ibu kota baru.
“Tanah masyarakat itu mahal karena ada IKN, jangan karena mentang-mentang ada IKN memanfaatkan situasi,” ujarnya.
Dengan pembangunan IKN kata Moeldoko, akan memunculkan kawasan baru, yang memiliki pertumbuhan infrastruktur yang memadai, dan juga bisa menjadi faktor pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.
“Harapannnya IKN akan memunculkan kawasan baru yang memiliki pertumbuhan yang harapannnya ikn akan memunculkan kawsan baru yang memiliki pertumbuhan yang barubaru,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, tanah masyarakat yang akan dibebaskan yakni seluas 817,9 hektar.
Letaknya berada di Desa Bumi Harapan dan Desa Bukit Raya.
Pembebasan akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama dibebaskan seluas 345,82 hektar.
Baca juga: Daftar Usulan Poin Revisi UU IKN, Termasuk Perubahan Jangka Waktu HGU dan HGB di IKN Nusantara
(*)
IKN Nusantara
Sepaku
Penajam Paser Utara
PPU
Kaltim
Kalimantan Timur
lahan
ganti rugi lahan ikn
TribunKaltim.co
Sambut IKN Nusantara, Pemkot Samarinda Bakal Bangun Driving Golf di Gor Segiri |
![]() |
---|
25 Calon Investor Aktif Komunikasi ke Otorita IKN Nusantara, Minta Informasi Terbaru |
![]() |
---|
Pembebasan Lahan di KIPP IKN Nusantara, Warga Kecamatan Sepaku Merasa Ditodong |
![]() |
---|
Urusan Administratif Pemerintah Indonesia Dilaksanakan di IKN Nusantara Mulai 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.