Ibu Kota Negara

Warga yang Lahannya Masuk Kawasan IKN Nusantara Kecewa, Ganti Rugi tak Cukup untuk Beli Lahan Baru

Warga yang lahannya masuk kawasan IKN Nusantara Kaltim kecewa. Karena uang ganti rugi lahan tak cukup untuk beli lahan baru.

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Zakarias Demon Daton
Ilustrasi. Patok dan papan imbauan yang menandai kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara terpampang di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (16/2/2022) lalu. Warga yang lahannya masuk kawasan IKN Nusantara Kaltim kecewa. Karena uang ganti rugi lahan tak cukup untuk beli lahan baru. 

TRIBUNKALTIM.CO - Di tengah geliat pembangunan IKN Nusantara yang terus digaungkan Pemerintah, persoalan pembebasan lahan ternyata menyisakan kecewa bagi warga sekitar. 

Sejumlah warga yang lahannya masuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara kecewa karena harga ganti rugi lahan terlalu kecil.

Bahkan dengan uang ganti rugi lahan yang masuk kawasan IKN Nusantara tersebut, warga tak bisa membeli lahan baru.

Bagi warga sekitar yang lahannya masuk kawasan IKN Nusantara, ganti rugi lahan yang diterima warga tersebut tak cukup untuk membeli lahan baru karena harganya sudah meroket. 

Salah satu warga, Dahlia, mengaku mendapat informasi bahwa nilai ganti rugi lahan hanya berkisar Rp 115.000 sampai Rp 300.000 per meter.

Luas lahan milik Dahlia yang berukuran 15 meterx48 meter masuk kawasan KIPP di lokasi Desa Bumi Harapan.

“Nilai segitu (harga ganti rugi) enggak cukup kami beli lahan baru di Sepaku yang harga sudah melonjak per meternya sudah Rp 3,4 juta,” kata dia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/2/2023).

Lahan milik Dahlia sudah diukur petugas sejak akhir tahun lalu.

Namun, hingga kini dirinya belum mendapat kepastian nilai ganti ruginya.

“Kami belum dapat informasi pasti. Harga itu hanya beredar dari grup WhatsApp warga yang terdampak KIPP.

Baca juga: Jadwal dan Rute Bus Balikpapan - IKN Nusantara, Ada DAMRI dan Sinar Jaya, Cek Titik Naik dan Turun

Kalau memang harga segitu, kami tidak terima, terlalu kecil,” ungkap dia.

Meski demikian, kata Dahlia, beberapa warga sudah dipanggil ke Balikpapan, kemudian diuruskan pembukaan rekening baru, lalu uang ganti rugi itu ditransfer melalui rekening tersebut. 

“Kalau ada warga yang enggak mau, uangnya dititipkan di Pengadilan.

Kami seperti ditodong,” pungkas Dahlia.

Hal yang sama juga dikeluhkan warga lain, Agusariyani.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved