Berita Nasional Terkini
Fakta Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Pengunjung Dibatasi hingga Gegana Dikerahkan
Inilah fakta sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini, pengunjung dibatasi hingga Polri kerehkan tim gegana
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah fakta sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini, pengunjung dibatasi hingga polri kerehkan tim gegana.
Proses persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) akan mencapai puncak pada pekan depan.
Mulai Senin (13/2/2023) hingga Rabu (15/2/2023) mendatang, majelis hakim akan membacakan putusan atau vonis terhadap lima terdakwa yang diadili.
Para terdakwa itu adalah Ferdy Sambo beserta istrinya, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), Kuat Ma'ruf, dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E).
Baca juga: Terjawab! Ini Langkah Hukum Bisa Ditempuh Ferdy Sambo Cs Jika Tak Puas dengan Vonis Hakim
Hari ini, Senin (13/2/2023) terdakwa Ferdy Sambo beserta istrinya, Putri Candrawathi akan lebih dulu jalani sidang vonis.
Melalui sidang vonis ini, akan diketahui apakah Ferdy Sambo dan istrinya bakal divonis hukuman seumur hidup sesuai tuntutan jaksa, ataukah lebih ringan.
Tak tertutup kemungkinan pula hakim bakal menjatuhkan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa yaitu hukuman mati.
Menurut jadwal, sidang vonis mantan Kadiv Propam Polri ini dimulai pukul 09.30 WIB.
Jelang sidang vonis berikut beberapa fakta dirangkum dari Kompas.com
Pengunjung yang Hadir Dibatasi
Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan untuk pengamanan sidang putusan lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Senin hingga Rabu, 13-15 Februari mendatang.
"Nah bentuk daripada koordinasi tersbeut, di antaranya nanti di lapangan itu yang teknisnya dilakukan oleh Polres Jaksel, kemarin dapat informasi untuk teknis pengamanan itu ada istilah penebalan," kata Djuyamto kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).
"Penebalan itu bisa saja ada penambahan atau kadang kala ada treatment pengamanan yang khusus yang akan dilakukan oleh Polres Jaksel," tambahnya.
Baca juga: Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Berharap Putusan Putri Candrawathi Ditambah
Djuyamto tak memungkiri bisa saja ada penambahan personel polisi yang berjaga di PN Jaksel.
Akan tetapi, ia belum bisa memastikan jumlah personel yang akan berjaga mulai besok.
Dia meminta hal itu ditanyakan lebih detail kepada Polres Jaksel.
"Kalau jumlah personel kan sejak awal itu 170 dan kemudian bisa di-up di-down sesuai eskalasi pengamanan dan selama ini sidang berjalan aman lancar sejak awal," jelasnya.
"Barang kali untuk pembacaan putusan kenapa harus ada istilah penebalan dari polres, nanti silakan dikonfirmasi dengan polres yang lebih tahu teknis pengamanannya seperti apa," sambung dia.
Lebih lanjut, PN Jaksel juga sudah menyiapkan diri dengan melakukan pembatasan kapasitas kepada tamu atau masyarakat yang ingin menyaksikan sidang putusan.
Ia menekankan hal ini karena selama persidangan sebelumnya, jumlah masyarakat yang hadir melebihi kapasitas kursi yang adda.
"Tentu karena kapasitas ruang sidang maupun kapasitas lingkungan PN Jaksel sendiri, tidak tahu sempit barangkali untuk misalkan dihadiri sekitar 300 kurang itu kan sudah sangat penuh. Makanya harus ada pembatasan bukan pelarangan, kami ulangi lagi ya, bukan pelarangan tapi pembatasan," tegasnya.
Bagi masyarakat yang tetap ingin menyaksikan sidang di PN Jaksel bisa menonton melalui layar monitor tanpa masuk ruang sidang.
Baca juga: Berita Ferdy Sambo Terbaru, Jadwal Sidang Pembacaan Vonis dan Kata Pakar Soal Peluang Hukuman Mati
Akan tetapi, Djuyamto tetapi mengimbau masyarakat tak perlu hadir di PN Jaksel.
"Harapan kami, ndak usah datanglah ke persidangan, kita bisa lihat di link Youtube yang disediakan di PN Jaksel live streaming juga teman-teman diliput kan ada menyiarkan secara langsung," pungkasnya.
Polisi Kerahkan Tim Gegana Brimob Polri
Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan menyiapkan tim gegana Brigadir Mobil (Brimob) Polri pada sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo.
"Gegana itu wajib karena khawatir ada bom atau apa. Mereka menyisir dan bersiap (stand by)," kata kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris (AKP) Nurma Dewi, diansir dari Antara, Sabtu (11/2/2023).
Nurma mengatakan, penyisiran tim gegana Brimob Polri dimulai pada Minggu (12/2/2023) dengan sterilisasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilakukan sebagai antisipasi ancaman bom.
Adapun Polres Jaksel mengerahkan lebih dari 200 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan tim Brimob Gegana selama pengamanan sidang pada Senin (13/2/2023).
"Pengamanan pasti diperketat dan jumlahnya masih direkap. Yang pasti, lebih dari 200 personel (dikerahkan) karena Polwan juga turun semua," tambahnya.
Baca juga: Ferdy Sambo Coba Gugah Rasa Iba Hakim, Beber Nasib 4 Anak dengan Putri Candrawathi
Orangtua Brigadir J Berharap Ferdy Sambo dapat Hukuman Mati
Orangtua almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak berharap Ferdy Sambo dihukum mati.
"Harapan kita Ferdy Sambo dan Putri itu bisa mendapatkan hukuman sesuai dengan pasal 340 KUHP oleh Majelis hakim," kata Samuel Hutabarat di bandara Jambi, Minggu (12/2/2023).
Hal senada disampaikan Rosti Simanjuntak, ibu Brigadir J mengatakan bahwa dirinya sudah siap mental untuk melihat langsung sidang vonis Ferdy Sambo CS.
"Kami juga berharap kepada hakim supaya dihukum yang seberat-beratnya atas perbuatan mereka terhadap anak kami, kami juga di Jakarta sampai sidang Elizer," jelasnya.
"Kondisi saya sangat kuat dan sehat untuk datang, walaupun hanya berdua ke Jakarta," imbuh dia. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.