Ibu Kota Negara

Nasib Warga yang Lahannya Masuk Wilayah IKN Nusantara, Terima Uang Ganti Rugi dengan Terpaksa

Nasib warga yang lahannya masuk wilayah IKN Nusantara. Terima uang ganti rugi dengan terpaksa. "Kami terima itu bukan senang hati, tapi terpaksa

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Zakarias Demon Daton
Ilustrasi. Patok batas batas kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) ibu kota negara (IKN) di Desa Bumi Harapan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim, Sabtu (19/3/2022). Nasib warga yang lahannya masuk wilayah IKN Nusantara. Terima uang ganti rugi dengan terpaksa. "Kami terima itu bukan senang hati, tapi terpaksa" 

Luas lahan milik Dahlia yang berukuran 15 meterx48 meter masuk kawasan KIPP di lokasi Desa Bumi Harapan.

“Nilai segitu (harga ganti rugi) enggak cukup kami beli lahan baru di Sepaku yang harga sudah melonjak per meternya sudah Rp 3,4 juta,” kata dia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/2/2023).

Lahan milik Dahlia sudah diukur petugas sejak akhir tahun lalu.

Baca juga: Rampung Juni 2023, Instalasi Bendungan Sepaku Semoi Siap Suplai Air IKN Nusantara

Namun, hingga kini dirinya belum mendapat kepastian nilai ganti ruginya.

“Kami belum dapat informasi pasti. Harga itu hanya beredar dari grup WhatsApp warga yang terdampak KIPP.

Kalau memang harga segitu, kami tidak terima, terlalu kecil,” ungkap dia.

Meski demikian, kata Dahlia, beberapa warga sudah dipanggil ke Balikpapan, kemudian diuruskan pembukaan rekening baru, lalu uang ganti rugi itu ditransfer melalui rekening tersebut. 

“Kalau ada warga yang enggak mau, uangnya dititipkan di Pengadilan.

Kami seperti ditodong,” pungkas Dahlia.

Hal yang sama juga dikeluhkan warga lain, Agusariyani.

Lahan Agusariyani seluas 29 meterx70 meter berlokasi di pinggir jalan Desa Bumi Harapan.

“Sudah diukur sejak Desember tahun lalu, tapi sampai sekarang kami belum kepastian harga ganti rugi,” ungkap dia.

Agusariyani mengaku, saat pengukuran, petugas ukur tidak memberitahu nilai ganti rugi beserta tanam tumbuhnya.

Hanya diberitahukan mengenai jumlah tanam tumbuh dan luas lahannya yang bakal dibebaskan pemerintah.

“Kami dapat informasi ya dari grup WhatsApp (KIPP) itu saja.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved