Berita Nasional Terkini

Rocky Gerung: Ferdy Sambo Tetap Jadi Variabel yang Masih Hidup

Pengamat politik Rocky Gerung soroti vonis Ferdy Sambo yang dihukum mati atas pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat aka Brigadir J

Penulis: Amilia Lusintha | Editor: Amilia Lusintha
@TheEagle_BEN
Pengamat politik Rocky Gerung soroti vonis Ferdy Sambo yang dihukum mati atas pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pengamat politik Rocky Gerung soroti vonis Ferdy Sambo yang dihukum mati atas pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri telah memberikan vonis Ferdy Sambo pada Senin (13/2/2023).

Rocky Gerung mengatakan, "Terlepas dari kontroversi, kita lagi kampanye untuk tidak ada hukuman mati"

"Karena itu bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM)," kata Rocky Gerung dalam FNN, Selasa (14/2/2023).

Rocky Gerung sebut masyarakat sipil khususnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), menganggap hukuman mati bukan hukuman yang diselenggarakan demi HAM.

Berdasarkan keterangannya, Rocky Gerung mengatakan bahkan di seluruh dunia terdapat kampanye anti hukuman mati.

Lebih lanjut, Rocky Gerung sebut hal tersebut merupakan posisi normatif dari masyarakat sipil.

"Posisi deskriptif justru terbaca dalam keputusan itu, bahwa maksimal hukuman mati dan 20 tahun," kata Rocky Gerung.

Sebagaimana diketahui, istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi mendapati hukuman 20 tahun kurungan penjara.

Baca juga: Soroti Vonis Ferdy Sambo, Rocky Gerung: Tak Hanya Polisi, Dia Bergaul dengan Banyak Politisi

Selanjutnya, Rocky Gerung menilai bahwa Ferdy Sambo adalah variabel yang masih hidup.

"Variabel yang masih bisa mempengaruhi opini publik," komentar Rocky Gerung.

Menurut Rocky Gerung, kasus Ferdy Sambo masih akan melibatkan berbagai macam isu yang ada di Indonesia.

"Tapi tetap kita hargai keputusan hakim, dan kita gak perlu komentari lagi sebetulnya," ujar Rocky Gerung.

Terkait itu, Rocky Gerung mengatakan hal yang sedikit lucu adalah ketika Mahfud MD mengomentari vonis Ferdy Sambo.

Disinggung oleh Rocky Gerung, Mahfud MD memberikan komentarnya atas vonis Ferdy Sambo yang sudah tepat.

Rocky Gerung mengatakan, "Sebetulnya kita ingin supaya pak Mahfud MD jangan komentari dulu sebelum dia menjadi final"

Baca juga: Cerita Menyesatkan Putri Candrawathi, Bikin Ferdy Sambo Gelap Mata Habisi Brigadir J

"Kan masih ada kasasi, peninjauan kembali, dan lainnya," lanjut Rocky Gerung.

Berdasarkan penilaian Rocky Gerung, terlihat jelas istana menganggap vonis Ferdy Sambo telah final dan tepat untuk dilakukan.

"Bagaimana hakim nanti bersikap independen? atau bersikap imparsial, kalau istana sebagai esksekutif yang kita tahu bahwa proses pengadilan di Indonesia belum betul-betul sempurna," komentar Rocky Gerung.

Atas dasar itu, Rocky Gerung sebut Mahfud MD mewakili satu arogansi, kepongahan untuk mengintervensi proses pengadilan.

Disampaikan oleh Rocky Gerung, seharusnya Mahfud MD sebagai pejabat publik menghormati setiap keputusan pengadilan.

"Dan jangan komentari sebelum ada kekuatan hukum tetap," lanjut Rocky Gerung.

Baca juga: Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Hakim Sebut 2 Hal yang Meringankan

Menurut Rocky Gerung, bahayanya jika kekuasaan seolah-olah menganggap satu hal adalah proyeknya.

"Jadi dianggap Ferdy Sambo itu proyeknya di Istana," kata Rocky Gerung.

Padahal, bagi Rocky Gerung, kasus Ferdy Sambo ini dengan harapan dapat membongkar kasus-kasus lainnya.

Seperti sebelumnya, Rocky Gerung menilai bahwa kasus Ferdy Sambo masuk dalam kancah perdebatan pilitik di Tanah Air.

Rocky Gerung menyebutkan terdapat pandangan bahwa Ferdy Sambo adalah faktor untuk membuka permasalahan di Indonesia.

Lebih lanjut, pengamat politik Rocky Gerung mengatakan dibalik kasus Ferdy Sambo ada persaingan politik tingkat tinggi di dalam Polri.

"Jadi Ferdy Sambo ini menjadi unsur utama, bahkan menjelang 2024, dia bisa hidup lagi," kata Rocky Gerung. (*)

Berita Rocky Gerung

Berita Ferdy Sambo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved