Ibu Kota Negara
Disnakertrans Kaltim Tanggapi soal Kedatangan Tenaga Kerja di IKN Nusantara: Kita Berbagi Tugas
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur menanggapi terkait tenaga kerja di Ibu Kota Negara
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur menanggapi terkait tenaga kerja di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan TImur.
Sebelumnya telah ramai diperbincangkan 16 ribu tenaga kerja bidang konstruksi akan datang ke proyek ibu kota baru di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Aksi penolakan juga terjadi secara masif dari organisasi kepemudaan hingga organisasi masyarakat yang ingin adanya pelibatan tenaga konstruksi lokal.
Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi mengungkapkan, terkait tenaga konstruksi tupoksi memang bukan berada di pihaknya.
Baca juga: Profil Alimuddin, Deputi Otorita IKN Nusantara, Wakili Kalimantan Timur
Kedatangan tenaga konstruksi ke IKN Nusantara dianggap memang sudah pasti terjadi karena permintaan atau supply dari Kalimantan Timur sendiri tidak mencukupi.
"Kita tidak bicara sertifikasi, kita bicara kuantitatif saja, kebutuhan Kaltim juga masih kurang," ungkap Rozani kepada TribunKaltim.co.
Kalau pun ingin berkontribusi di IKN Nusantara, itu kan hukum permintaan dan penawaran, hukum alamiah. "Kalau yang dekat disana mungkin bisa berkontribusi," terang Rozani.
Prasyarat yang ditetapkan Kementerian PUPR sendiri juga telah melatih tenaga kerja lokal terlatih dan mendapat sertifikasi.
Baca juga: Kepala OIKN Bambang Susantono Beber Pemindahan Ibu Kota Negara Dimulai Tahun 2024
Namun, apakah itu memenuhi syarat lain yang ditetapkan bidang ketenagakerjaan oleh konstruksi Kementerian PUPR masih menjadi pertanyaan
Atau begini, ucapan saya juga harus di cek kembali, siapa tahu belum cocok dengan yang dibutuhkan disitu di IKN Nusantara.
"Kalau kita sudah berbagi peran, karena pekerja konstruksi ini mengacu pada peraturan undang-undang yang ada, bagi mereka (IKN) merupakan kebijakan khusus hanya melekat disana, kita berbagi tugas," terang Rozani.
Pihaknya sendiri, kata Rozani berfokus pada apa yang menjadi hak para pekerja.
Baca juga: Sudah Masukkan LoI ke Otorita, Pakuwon Mau Bangun Mall dan Hotel di IKN Nusantara
Penanganan penyediaan tenaga kerja konstruksi dilaksanakan Kementerian atau yang menangani.
Tetapi secara umum, Disnakertrans Kaltim bisa memastikan upah minimum yang berlaku untuk mereka yang bekerja, khususnya warga lokal.
Harus Ada Perlindungan
Embung Muhammad Basuki Hadimuljono jadi Kunci Pengelolaan Air dan Ketahanan Pangan di IKN |
![]() |
---|
Kepala OIKN Nusantara Didatangi Jajaran HIPMI Kaltim, Basuki Hadimuljono: Saya Ingin Guyub |
![]() |
---|
Alasan Mendagri Usulkan Transfer ke Daerah Tidak Disamaratakan, Tito Singgung Perbedaan PAD |
![]() |
---|
Sensasi Cokelat Nusantara 2025 di Plaza Seremoni IKN, Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Lokal |
![]() |
---|
Perpres IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028 Diteken Prabowo, Indikator dan Persiapannya, ASN Siap Pindah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.