Berita Samarinda Terkini
Nyambi Jual Sabu, Seorang Tukang Parkir di GOR Segiri Samarinda Ditangkap Saat Tunggu Pembeli
Menjadi tukang parkir rupanya hanya kamuflase M. Afdal (43) untuk memuluskan bisnis haramnya, yakni menjual narkotika jenis sabu
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Menjadi tukang parkir rupanya hanya kamuflase M. Afdal (43) untuk memuluskan bisnis haramnya, yakni menjual narkotika jenis sabu.
Akibatnya tukang parkir di kawasan GOR Segiri Samarinda ini harus berurusan dengan Satresarkoba Polresta Samarinda.
Ia ditangkap oleh tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda pada Rabu (15/2/2023) lalu di Jalan A.M. Sangaji, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani menjelaskan, pihaknya menerima laporan bahwa kawasan tersebut memang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Baca juga: Jadi Atensi Kapolda Kaltim, IRT Pengedar Sabu di Balikpapan yang Ditangkap Masuk Kelompok Bandar
Baca juga: Bocah di Bontang Curi Tas Berisi Uang Belasan Juta, Dipakai Beli Sabu dan Miras
Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda yang menerima laporan langsung melakukan observasi dan pemantauan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Lalu sekitar pukul 21.00 WITA, petugas melihat laki-laki yang dicurigai sedang berdiri di pinggir jalan dekat sebuah warung.
Saat didekati pria tersebut mencoba untuk melarikan diri.
Namun petugas yang sigap berhasil mengamankan laki-laki yang mengaku bernama M Afdal alias Aco (43) tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan plastik klip ukuran sedang berisi sembilan poket sabu-sabu siap jual dengan berat total 1,02 gram bruto.
"Kami temukan barang bukti (sabu) itu di gengaman tangan sebelah kirinya dan langsung kami bawa ke Mapolresta Samarinda untuk proses lebih lanjut," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani Minggu (19/2/2023) sore tadi.
Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan, pelaku mengaku sebagai salah seorang tukang parkir di kawasan GOR Segiri Jalan Kesuma Bangsa.
Baca juga: Nekat Berhutang Demi Mendapatkan Sabu untuk Dijual Kembali, Pria Paruh Baya di Samarinda Masuk Bui
"Itu kalau ada event besar. Kalau tidak ada ya dia nyambi jualan sabu di sekitar Jalan A.M.Sangaji. Jadi, saat kami amankan itu dia lagi menunggu pelanggannya," ujar perwira satu melati tersebut.
Lanjut kata Kompol Ricky, dari pengakuan pelaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang di kawasan Samarinda Seberang.
"Asal barang masih kami dalami lagi. Kalau berapa lama dia jualan itu pengakuannya baru-baru saja. Bilangnya untuk tambahan penghasilan saja," pungkasnya.(*)
Pelabuhan Samarinda Akan Tambah Alat Sinar X untuk Cegah Penyelundupan Sabu |
![]() |
---|
Samarinda Utara Rawan Aksi Pencurian, 4 Pelaku Curanmor Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Jalan Tembusan Merdeka ke Sambutan Diperbaiki, PUPR Samarinda Fokus Bangun Dinding Penahan Tebing |
![]() |
---|
Inilah 3 Kunci Sukses Buat Bus Rapid Transit BRT Samarinda Versi MTI Kaltim |
![]() |
---|
7 Pelaku Curanmor dan Curat di Samarinda Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.