Berita Nasional Terkini
Pengamat Intelijen: Lebih Baik Richard Eliezer tak Lagi Jadi Polisi, Ingatkan Bharada E soal Bahaya
Pengamat intelijen sebut lebih baik Richard Eliezer tak lagi jadi polisi. Ia juga mengingatkan Bharada E soal bahaya yang masih akan mengintainya.
TRIBUNKALTIM.CO - Pengamat Intlijen menyebut lebih baik Richard Eliezer tidak kembali menjadi polisi setelah selesai menjalani hukuman dalam kasus Brigadir J alias alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ada sejumlah alasan yang disampaikan pengamat intelijen terkait dengan kemungkinan Richard Eliezer sebagai polisi usai vonis hakim.
Nasib Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sebagai polisi hingga saat ini masih belum diputuskan, masih menunggu sidang kode etik.
Setelah Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kelanjutan karier Richard Eliezer di kepolisian menjadi pertanyaan.
Dengan vonis, kurang dari dua tahun, Bharada E mempunyai peluang untuk bisa kembali ke kepolisian.
Diketahui, sebelum menjadi ajudan Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri dan terseret kasus pembunuhan berencana, Richard Eliezer bertugas di kesatuan Brimob.
Secara pribadi, Richard Eliezer melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy mengatakan masih ingin kembali menjadi anggota korps Brimob.
"Adalah harapan dari Richard Eliezer untuk kembali berdinas menjadi anggota Brimob. Itu adalah kebanggaan dari Richard Eliezer," kata Ronny, dikutip dari wawancara Kompas TV di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Ibunda Richard, Rynecke Alma Pudihang atau Ine juga berharap anaknya tidak dipecat.
Ia menyebut, menjadi polisi merupakan cita-cita anaknya sejak kecil. Richard Eliezer, kata Ine, sangat berharap bisa kembali bertugas di Korps Brimob.
“Dia (Richard) memang ingin sekali, karena itu kecintaannya, itu cita-citanya dari kecil dia ingin menjadi seorang anggota polisi dan sekarang menjadi anggota Brimob,” tuturnya.
Keinginan Richard Eliezer ini didukung oleh pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simandjuntak.
Baca juga: Richard Eliezer Diharapkan Gabung ke LPSK, Edwin Partogi: Kami Terbuka untuk Bharada E
Ia mengaku tidak masalah jika Richard Eliezer akhirnya kembali berdinas di Korps Bhayangkara.
Kamaruddin mengaku, selama ini pihaknya juga memperjuangkan Richard menjadi justice collaborator.
"Tidak keberatan karena saya sendiri juga yang berjuang supaya dia jadi JC," kata Kamaruddin.
Sementara itu, ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat tak mau banyak berkomentar terkait keinginan tersebut.
Menurut dia, keluarga Yosua akan mengikuti keputusan Polri.
"Itu adalah suatu aturan dari instansi pemerintahan atau kepolisian.
Kita ikuti saja proses yang ada di Kepolisian," kata Samuel di Bareskrim, Mabes Polri, Jumat (17/2/2023).
Lantas, apakah ada peluang bagi Richard Eliezer untuk tetap menjadi polisi sementara dia merupakan terpidana pembunuhan berencana?
Karier Richard Eliezer di Polri disebut masih bisa selamat jika ia tidak dijatuhi hukuman penjara lebih dari 2 tahun.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam putusannya kemudian menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara.
Baca juga: Ibu Brigadir J dan Ibu Eliezer Bertemu Pertama Kali Usai Vonis para Terdakwa, Rosti Minta Ketulusan
Ia dinyatakan bersalah melakukan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Karier Richard Eliezer setelah terseret dalam dugaan pembunuhan berencana kini berada di tangan Polri.
Nasib Richard, apakah akan terus bertugas di Polri atau harus hengkang dari lembaga tersebut bergantung pada keputusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya mempertimbangkan harapan masyarakat, termasuk orangtua Richard.
"Kita juga melihat apa yang menjadi harapan masyarakat, harapan orang tua, itu semua menjadi pertimbangan kami untuk dalam waktu dekat apabila memang yang bersangkutan sudah menyatakan menerima," ujar Sigit saat ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Sigit menyebut, harapan itu bakal dipertimbangkan Polri dalam sidang KKEP menentukan nasib Bharad E.
Menurut dia, harapan tersebut patut dipertimbangkan demi rasa keadilan bagi semua pihak.
"Itu semua menjadi bagian yang tentunya nanti akan dijadikan pertimbangan bagi komisi kode etik bagi institusi untuk bisa memutuskan satu keputusan yang adil bagi semua pihak," tutur dia.
Selain itu, Sigit akan memperitmbangkan catatan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam memutus perkara Richard. Sigit kemudian memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri agar segera menyidangkan dugaan pelanggaran etik Richard.
"Kita minta tim dari Propam untuk mempersiapkan segala sesuatunya, kalau memang sudah bisa dilaksanakan," ujar Sigit.
Baca juga: Fakta Justice Collaborator Richard Eliezer Diakui Kejagung: Awalnya Menolak, Kini Tak Ajukan Banding
Richard Eliezer Disarankan tak Lagi Jadi Polisi
Berseberangan dengan keinginan Richard Eliezer, pengamat intelijen Soleman B Ponto meminta Polri kembali memikirkan niatnya mempertahankan Richard sebagai anggota Polri.
Soleman juga menyarankan Richard Eliezer lebih baik merelakan kariernya di kepolisian.
Sebab, ia dinyatakan terbukti bersalah dalam kejahatan Ferdy Sambo.
"Menurut saya sebaiknya Polri tidak mempertahankan Eliezer.
Tapi lebih baik lagi kalau Eliezer memilih untuk merelakan kariernya sebagai polisi," kata pengamat intelijen Soleman B Ponto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/2/2023).
Soleman mengatakan, Richard Eliezer bisa melanjutkan pendidikannya atau fokus berkarier di luar kepolisian setelah menjalani masa hukuman.
Menurut dia, itu pilihan yang lebih baik bagi Richard Eliezer. Ia memandang, pembunuhan Brigadir Yosua ini menjadi teguran bagi Richard Eliezer untuk tidak lagi menjadi bagian Polri.
Ia juga khawatir, jika Polri mempertahankan Richard Eliezer, akan muncul persoalan baru mengingat statusnya sebagai terpidana.
"Jangan lagi benturkan rakyat dengan polisi. Sudah cukup apa yang kita saksikan saat ini," ujar mantan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI itu.
Selain itu, Soleman mempertimbangkan keamanan Richard Eliezer jika ia tetap menjadi bagian di Korps Bhayangkara.
Menurut dia, bahaya akan mengintai langkah Richard Eliezer.
“Ingat, adiknya Yosua masih ada. Teman-temannya Yosua juga masih ada. Siapa yang bisa jamin di antara mereka tidak ada yang sakit hati?" kata Soleman.
Soleman juga menyoroti keberadaan pihak-pihak yang tidak puas dengan hukuman terhadap Richard Eliezer.
Mereka bisa saja merupakan anggota keluarga, rekan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati.
Hal ini semakin dikuatkan dengan perbedaan vonis mereka. Sambo dihukum mati, Putri 20 tahun, dan Richard 1,5 tahun.
"Bisa-bisa dikerjai dia (Richard) nanti. Itu kan bahaya juga buat dia," ujar Soleman.
Baca juga: Sebut Tak Lazim, IPW Ungkap Dugaan Alasan Utama Jaksa Penuntut Umum Richard Eliezer Tidak Banding
(*)
Bharada E
Richard Eliezer
polisi
bahaya
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Brigadir J
Nofrianasyah Yosua Hutabarat
berita nasional terkini
TribunKaltim.co
Sosok Tyna Ratu Ngaku-ngaku Jadi Petugas yang Jaga Bharada E, LPSK Langsung Membantah |
![]() |
---|
Adik Brigadir J Kecewa Berat? Unggah Tulisan Ini Usai Putusan Vonis 1,5 Tahun Penjara Bharada E |
![]() |
---|
Setelah Divonis, Apakah Bharada E Bakal Dipecat? Jawaban Polri soal Status Richard Eliezer |
![]() |
---|
Kapan Sidang Etik Bharada E? Vonis hingga Status JC Pengaruhi Nasib Richard Eliezer di Brimob Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.