Berita Nasional Terkini

Setelah Divonis, Apakah Bharada E Bakal Dipecat? Jawaban Polri soal Status Richard Eliezer

Setelah divonis, apakah Bharada E bakal dipecat dari kepolisian? Jawaban Polri soal status Richard Eliezer sebagai polisi.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Jeprima
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E bersama kuasa hukumnya sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Setelah divonis, apakah Bharada E bakal dipecat dari kepolisian? Jawaban Polri soal status Richard Eliezer sebagai polisi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Setelah divonis 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, apakah Bharada E alias Richard Eliezer akan dipecat dari kepolisian?

Majelis Hakim PN Jaksel telah menjatuhkan vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara bagi Bharada E alias Richard Eliezer dalam sidang Rabu (15/2/2023).

Bagaimana status Richard Eliezer sebagai anggota Brimob Polri

Diketahui, sebelum menjadi ajudan Ferdy Sambo hingga terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Yoshua Hutabarat, Richard Eliezer tercatat sebagai anggota Brimob.

Meski telah menjalani sidang vonis, namun Bharada E hingga saat ini belum menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Terkait dengan nasib keanggotaan Polri dari Richard Eliezer, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan akan diputuskan dalam sidang KKEP tersebut. 

Menurut Irjen Pol Dedi Prasetyo, status Bharada E alias Richard Eliezer sebagai justice collaborator (JC) tentu juga akan jadi pertimbangan. 

Kamis (16/2/2023) Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan mengatakan, "Sidang KKEP tentunya akan mempertimbangkan masukan dari berbagai masyarakat, pendapat para ahli dan juga tentunya salah satu referensi yang paling penting dari pengadilan adalah RE (Richard ) sebagai JC."

"Pak Kapolri sudah mempertimbangkan Polri untuk mendengarkan saran masukan dari masyarakat.

Karena yang terpenting rasa keadilan masyarakan harus terpenuhi terkait kasus ini," katanya. 

Baca juga: Biodata Ronny Talapessy, Kuasa Hukum Richard Eliezer yang Menangis Dengar Vonis Hakim

Saat ini, Dedi mengatakan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah menjadwalkan sidang etik untuk Bharada E.

"Apabila nanti ada jadwal pastinya sudah ada, demikian proses sidang dan hasilnya juga sudah ada, Insya Allah akan sesegera mungkin kita sampaikan kepada rekan-rekan media," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Nasib Bharada E di Brimob Ditentukan Lewat Sidang Etik, Polri Pertimbangkan Status JC.

Minta Kembali ke Polri

Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy menyebutkan bahwa kliennya bangga menjadi anggota Brimob Polri.

Hal itu diungkapkan Ronny saat ditanya apakah Bharada E kembali ingin menjadi anggota Polri seusai menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved