Berita Bontang Terkini

Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Diburu Polres Bontang, Sempat Intai Korban Saat dari Bank

Kasus pencurian barang berhaga di dalam mobil kembali terjadi di Bontang

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Mobil pajero milik korban pencurian di Bontang yang terjadi pada, Selasa (28/2) kemarin.TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG- Kasus pencurian barang berhaga di dalam mobil kembali terjadi di Bontang.

Pencurian yang menggunakan modus pecah kaca mobil terjadi pada Selasa (28/2) kemarin, di Jalan Piera Tendean, Bontang Kuala.

Pelaku yang belum diketahui identitas itu menggondol tak berisi cek yang ditinggal pemiliknya di dalam mobil pajero.

“Kejadiannya di Jalan Kapten Piere Tendean, depan masjid Al Wahab. Saat itu korban menghadiri acara haul di masjid,” kata Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Yohanes Bonar Adiguna saat dikonfirmasi, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Pelaku Pencurian Handphone di Kukar, Ponsel Dijual via Facebook untuk Beli Barang Haram

Baca juga: Kronologi Pencurian Puluhan Ponsel di Loa Kulu Kukar, Pelaku Bobol Rumah Pakai Cangkul

Diduga pelaku telah mengintai korban yang diketahui usai menarik uang tunai di bank.

“Tapi ternyata uang tunainya sudah langsung disetor lagi. Jdi isi tas korban hanya sisa cek,” bebernya.

Polisi pun kini tengah mendalami kasus ini. Termasuk melakukan olah TKP untuk mencari petunjuk.

“Kami masih dalami dan cari petunjung pelaku menggunakan alat apa memecahkan kaca mobil,” tandasnya.

Kejadian ini bisa menimpa siapa saja selama ada niat dan kesempatan pelaku.

Sehingga diimbau agar masyarakat waspada dan tidak meninggalkan barang berhaga di dalam mobil.

Baca juga: Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di IKN Nusantara, Ditreskrimum Polda Kaltim Terima Presisi Awards

“Tetap hati-hati, karena aksi seperti ini bisa saja menimpa siapapun,” tutupnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved