Berita Kaltara Terkini
Tiga Pria di Nunukan Diamankan BNN Kaltara Usai Digerebek Tempat Transaksi Sabu
Tiga pria warga Nunukan yakni EX (21) dan CW (40) dan IL (47) diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Utara (Kaltara) dan BNN Nunukan
TRIBUNKALTIM.CO- Tiga pria warga Nunukan yakni EX (21) dan CW (40) dan IL (47) diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Utara (Kaltara) dan BNN Kabupaten Nunukan.
Mereka diamankan di tempat berbeda. Kasus ini terungkap setelah dilakukan penggrebekan di sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat untuk transaksi sabu, di Jalan Tawakal, RT 02, Nunukan Tengah, pada Senin (27/02/2023), pagi
Kepala BNNK Nunukan melalui Penanggung Jawab Pemberantasan, Nur Rahmat mengatakan tempat kejadian perkara (TKP) tersebut sudah menjadi target operasi mereka beberapa hari sebelum dilakukan penggerebekkan.
"Rumah itu memang sudah jadi target operasi kami. Sebelum beraksi, tim gabungan melakukan pengintaian di rumah tersebut. Dari dalam rumah itu, keluar seorang pria inisial IL (47) menggunakan sepeda motor," kata Nur Rahmat kepada TribunKaltara.com, Selasa (28/02/2023), malam.
Baca juga: Pria di Anggana Kutai Kartanegara Simpan 21 Poket Sabu di Bawah Kompor Gas
Baca juga: Gara-gara Berhenti Kerja, Pemuda di Sebulu Kukar Nekat Jual Sabu
Melihat target keluar rumah, tim gabungan BNN bergerak mengamankan IL dan ditemukan barang bukti berupa sabu di dalam saku celananya.
Belakangan diketahui sabu tersebut memiliki berat bruto 0,25 Gram.
"Setelah mengamankan IL, tim bergegas kembali ke rumah yang menjadi target operasi untuk dilakukan penggerebekkan," ucap Nur Rahmat.
Saat penggerebekkan kata dia, petugas menemukan dua orang pria berinisial EX (21) dan CW (40).
"Kami dapati paket diduga sabu sebanyak 16 bungkus siap edar dengan total berat bruto 4,025 Gram. Ketiga terduga pelaku kami amankan ke Kantor BNNK Nunukan. Lalu penyidik BNN laksanakan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Nur Rahmat beberkan peran dari ketiga terduga pelaku. IL merupakan pembeli yang membeli sabu dengan berat bruto 0,25 Gram dari EX sebesar Rp500.000.
Sementara CW sebagai pemilik sabu tersebut.
"Sementara ini masih kami sidik, dari mana CW memperoleh sabu tersebut," tuturnya.
Baca juga: BNNK Tarakan Amankan Dua Pemakai Sabu, Satu Orang Masih Dicari
Selain mengamankan 17 bungkus sabu, Rahmat mengaku tim gabungan juga mengamankan barang bukti lain berupa dua buah handphone android warna hitam dan putih, satu unit motor matic, uang tunai sebesar Rp450.000.
"Termasuk satu kotak hitam tempat menyimpan sabu," ungkap Nur Rahmat. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Tim Gabungan BNN di Nunukan Grebek Rumah Tempat Transaksi Sabu, 3 Pria dan Barang Bukti Diamankan, https://kaltara.tribunnews.com/2023/02/28/tim-gabungan-bnn-di-nunukan-grebek-rumah-tempat-transaksi-sabu-3-pria-dan-barang-bukti-diamankan.
3 Kantor di Kaltara Digeledah, Bank Kaltimtara Hormati Proses Hukum, Tetap Jaga Kepercayaan Nasabah |
![]() |
---|
Tak Bisa Berenang, Terungkap Cara Rahmat Agar Tetap Terapung Selama 2 Hari 2 Malam di Tengah Lautan |
![]() |
---|
4 Fakta Kapal Pengangkut Sembako Terbalik di Perairan Sebatik, Nama Korban Selamat dan Masih Dicari |
![]() |
---|
4 Fakta Emas Palsu Rp1,2 Miliar di Pegadaian Nunukan Kaltara, Terungkap Setelah Nasabah Meninggal |
![]() |
---|
Daftar 5 Daerah di Kaltara Diusulkan Jadi DOB, Termasuk Tanjung Selor: Tunggu Syarat Administrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.