Sidang Pengancaman di Balikpapan

Bersikukuh di Pihak Benar, Terdakwa Muraker Lumban Gaol: Saya Cuma Membela Hak

Terdakwa Muraker Lumban Gaol (28) bersikukuh bahwa dirinya berada di pihak yang benar.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Hakim Ketua Surya Laksemana (tengah) saat memimpin sidang perkara pengancaman dengan terdakwa Muraker Lumban Gaol, Kamis (2/3/2023). Dirinya buka-bukaan menerima pesan dari salah satu pihak. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Terdakwa Muraker Lumban Gaol (28) bersikukuh bahwa dirinya berada di pihak yang benar.

Pria kelahiran Banjarmasin tersebut diketahui berstatus terdakwa dalam perkara pengancaman, dalam hal ini dengan menggunakan senjata api.

"Kita membela kebenaran. Kalau itu hak saya, memang kita bela," ujar Muraker seusai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kamis (2/3/2023).

Ditanya penggunaan senjata api, dia membantah jika dianggap mengancam atau menakut-nakuti.

Baca juga: Tanggapan Kejari Balikpapan Soal Eksepsi Terdakwa Muraker, Fokuskan Pada Penggunaan Senpi

Bagi Muraker, meletuskan senjata api sebatas memberi peringatan mengingat menurut dia kejadian ini bukan kali pertama.

"Karena terulang bukan lagi 2-3 kali. Ini sudah berulang ulang kali, 7-8 kali," ucapnya.

Dalam tahap proses hukum ini, Muraker tampak tak keberatan. Dia optimis dalam proses persidangan bakal memunculkan siapa yang benar atau sebaliknya.

Baca juga: BREAKING NEWS Sidang Perkara Pengancaman di Balikpapan, Kamaruddin Singgung soal Tukar Guling

Dia berharap, pejabat manapun agar tidak sekonyong-konyong memasuki lahan orang lain tanpa izin.

"Setidaknya kalau datang, permisi, ngomong, atau seperti apa. Kan itu yang benar. Jangan begini, datang langsung main ukur," tandasnya kesal. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved