BPJS Kesehatan Lakukan Spot Check Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Calon Ibu Kota Negara Baru

BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan melakukan spot check ke Puskesmas Penajam guna memastikan terimplementasinya kemudahan akses layanan.

Editor: Diah Anggraeni
HO/BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan saat melakukan spot check ke Puskesmas Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Senin (6/3/2023). Hal ini dilakukan guna memastikan terimplementasinya kemudahan akses layanan seperti melalui antrean online. 

TRIBUNKALTIM.CO - Untuk memastikan layanan program Jaminan Kesehatan Sosial (JKN) di fasilitas kesehatan berjalan dengan baik dan optimal, BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan melakukan spot check ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, khususnya di Puskesmas Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Senin (6/3/2023).

Sejak Kabupaten PPU ditetapkan sebagai calon ibu kota negara (IKN) baru, daerah ini seolah menjadi magnet sehingga banyak pendatang dari berbagai daerah.

Seiring dengan bertambahnya pendatang yang semakin pesat ke daerah calon Ibu Kota Negara ini, maka kesiapan fasilitas kesehatan merupakah hal yang esensial serta menjadi prioritas utama.

Baca juga: Tidak Punya BPJS Kesehatan Dapat Layanan Gratis di Fasyankes Nunukan

Untuk itu, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN serta fasilitas kesehatan khususnya FKTP di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara berkomitmen untuk siap melayani dan memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN dan masyarakat.

Saat ini, terdapat 23 FKTP di wilayah kerja Kabupaten PPU, namun Puskesmas Penajam memegang rekor dengan jumlah peserta terdaftar terbanyak yaitu sebesar 31.517 jiwa.

Atas dasar tersebut, BPJS Kesehatan melakukan kegiatan spot check ke Puskesmas Penajam untuk memastikan terimplementasinya kemudahan akses layanan seperti melalui antrean online.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Sarman Pali’Padang menyampaikan, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan mutu layanan bagi peserta JKN.

Jika ada fasilitas-fasilitas yang belum memadai tentunya harus dilakukan perbaikan, agar peningkatan mutu layanan dapat dirasakan oleh seluruh Peserta JKN.

"Ada beberapa fasilitas yang sekiranya belum memadai untuk menunjang pemberian pelayanan kesehatan kepada peserta. Seperti untuk nomor antrean yang masih dilakukan secara manual, namun kami sudah berkoordinasi dengan pihak puskesmas agar hal ini dapat dilakukan perbaikan sehingga masayarakat maupun Peserta JKN dapat merasakan kemudahan dan kepastian layanan," ujar Sarman.

Ia juga berharap, perbaikan di fasilitas kesehatan dapat dilakukan secepatnya dan beberapa fasilitas yang ada seperti monitor, speaker dan aplikasi antrean online dari BPJS Kesehatan dapat digunakan terlebih dahulu untuk memastikan akses layanan kesehatan bagi peserta.

Setidaknya, peserta dapat menunggu dengan tenang dan mendapatkan kepastian layanan.

Baca juga: 12 Kriteria Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS dalam BPJS Kesehatan

Sementara itu, Pimpinan Puskesmas Penajam Hartowo mengatakan, pihaknya telah menerapkan antrean online namun memang ada kendala pada sisi perangkatnya.

Jadi, menurutnya, perlu dilakukan perbaikan terlebih dahulu mengenai hal tersebut.

"Kami akan mengupayakan secepat mungkin untuk segera memperbaiki kendala ini. Diharapkan hal tersebut dapat segera teratasi, sehingga pelayanan kepada peserta tidak mengalami gangguan. Kami juga berkomitmen dalam upaya peningkatan pelayanan kepada peserta JKN," ujar Hartowo

Ia juga menyampaikan untuk selalu memberikan upaya dalam meningkatkan mutu layanan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved