Tambang Ilegal di Sepaku

Dinas ESDM Kaltim Sempat Dihadang Saat Tinjau Tambang Ilegal di IKN Nusantara

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur mengaku sempat melakukan sidak di lokasi pertambangan ilegal

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Tambang Ilegal Dekat IKN Nusantara-Lokasi pertambangan ilegal, Jalan Gunung Tengkorak RT 01, Desa Suko Mulyo Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur mengaku sempat melakukan sidak di lokasi pertambangan ilegal, Jalan Gunung Tengkorak RT 01, Desa Suko Mulyo Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Kasi Minerba Dinas ESDM Kaltim, Sukariamat yang ikut dalam sidak bersama Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, mengatakan bahwa pihaknya juga sempat melakukan peninjauan.

Tetapi saat akan memasuki areal perusahaan pihaknya dicegat dan tidak diperkenankan masuk

"Ada meninjau ke perusahaan tersebut, namun belum berhasil masuk karena penjagaan yang sangat ketat," sebutnya.

Baca juga: Breaking News: Pansus DPRD Kaltim Sidak Tambang Ilegal di Kawasan IKN Nusantara

Baca juga: Perekonomian Kaltim Tumbuh 4,48 Persen, Sektor Tambang Masih Mendominasi PDRB

Persoalan perusahaan pertambangan batu bara PT. Tata Kirana ini juga, lanjut Sukariatman, juga telah disoroti Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI).

Ditegaskannya bahwa kegiatan pertambangan ini memang betul-betul tidak berizin alias ilegal.

"Bahkan dari Kemenko Polhukam juga kan, saya katakan memang illegal mining, makanya saya juga turut ikut mengarahkan Pansus dimana titik lokasinya" tegasnya.

Balai Gakkum Wilayah Kalimantan Akan Tindaklanjuti Sesuai Surat Menko Polhukam

Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) wilayah Kalimantan, akan tindaklanjuti terkait aktivitas penambangan ilegal yang ada sekitar kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ini.

Kepala Balai Gakkum LHK wilayah Kalimantan David Muhammad saat dihubungi mengatakan bahwa, Kamis (9/3/2023) juga sedang melakukan rapat bersama pihak Kemenko Polhukam RI.

Pihaknya juga akan menindaklanjuti dan segera melakukan sesuai koridor ketentuan berlaku.

David Muhammad mengaku kini masih menelaah pasca dirinya diberi amanah menjabat menggantikan Kepala Balai Gakkum LHK wilayah Kalimantan yang terdahulu.

Diketahui, aktivitas pertambangan ilegal yang dikeluhkan warga di Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) setelah pihak Kepala Desa bersurat atau mengadu secara resmi ke pemerintah pusat

Kemenko Polhukam RI pada Senin (2/1/2023) lalu mengeluarkan sebuah surat yang ditandatangani langsung oleh Deputi Bidkoor Kamtibmas, Asdep 2/V Kamtibmas Asep Jenal Ahmadi.

Baca juga: Respon Pemprov Atas Presiden Jokowi Minta Hilirisasi di Kaltim tak Tambang dan Minerba Saja

Redaksi media ini juga sudah menerima salinan surat dari Kemenko Polhukam RI tersebut.

Surat Kemko Polhukam RI bernomor B-3/KM 00.01/2023 bersifat segera perihal menindak lanjuti pengaduan masyarakat.

"Akan saya cek ya. Kebetulan saya sedang rapat bersama yang tandatangan surat tersebut. Saya pejabat baru menggantikan yang mutasi ke Jambi," jelas David Muhammad kepada Tribunkaltim.co. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved