Tambang Ilegal di Sepaku

Breaking News: Pansus DPRD Kaltim Sidak Tambang Ilegal di Kawasan IKN Nusantara

Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan tambang ilegal sekitar Ibu Kota Negara

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan tambang ilegal sekitar Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan tambang ilegal sekitar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur.

Perusahaan tambang ilegal ini masuk dalam daftar 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu ini disidak dewan, Kamis (9/3/2023).

Lokasinya berada di Jalan Gunung Tengkorak RT 01, Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan M. Udin di Penajam Paser Utara memimpinnsidak didampingi beberapa anggota dewan lain.

Baca juga: 2 Tahun Aktivitas Tambang Ilegal di Desa Sukomulyo di IKN Nusantara tak Kunjung Ditindak

Di lokasi juga ada dari perwakilan Dinas ESDM dan Dinas Kehutanan Kaltim ikut dalam sidak kali ini.

Di area Desa yang masuk wilayah sekitar IKN Nusantara tersebut juga terlihat beberapa pelanggaran operasi.

"Hari ini kami tinjau langsung ke lokasi operasi penambangan yang masuk dalam daftar 21 IUP palsu," sebutnya.

"Yakni PT Tata Kirana Megajaya yang sampai saat ini masih beroperasi," imbuh M. Udin.

Beberapa pelanggaran yang dicatat pansus yakni pelanggaran operasi pengangkutan batu bara yang ternyata melintasi jalan umum, baik itu jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten.

Baca juga: Kemenko Polhukam Respon Tambang Ilegal di PPU, Akademisi: Pelecut Balai Gakkum untuk Menindak

Di lokasi juga tidak terlihat adanya kepolisian untuk mendampingi Pansus Investigasi Pertambangan.

Namun demikian, temuan pihaknya nanti akan dilaporkan kepada seluruh pihak yang berwenang agar segera mendapat tindak lanjut.

Tampak juga ratusan karung batu bara di areal lokasi pertambangan juga siap diangkut.

ke lokasi ikn ilegal
Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan tambang ilegal sekitar Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

Gundukan batu bara dari aktivitas coal getting juga telah nampak selesai dan siap untuk dibawa ke sebuah areal jetty menggunakan truck.

Ini menjadi catatan kami dalam membuat rekomendasi terkait kerja Pansus IP ke paripurna DPRD Kaltim mendatang.

"Meminta kepada pihak Polda Kaltim untuk menindak aktivitas operasi perusahaan tambang di Kecamatan Sepaku tersebut," tegas Politisi Golkar Kaltim ini. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved