Berita Kubar Terkini
Penyerapan DAK Non Fisik Bidang KB Tertinggi di Kaltim, Kubar Dapat Bantuan Rp 4,3 Miliar
Atas keberhasilan itu, Pemkab Kubar tahun 2023 ini diapresiasi pemerintah pusat bahkan kembali diberi bantuan DAK sebesar Rp 4,3 miliar
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SENDAWAR- Kutai Barat (Kubar) menjadi salah satu Kabupaten di provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang dinilai berhasil oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dalam penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik program bangga kencana paling tinggi yakni mencapai 94 persen tahun 2022.
Atas keberhasilan itu, Pemkab Kubar tahun 2023 ini diapresiasi pemerintah pusat bahkan kembali diberi bantuan DAK sebesar Rp 4,3 miliar.
Penyerahan dana bantuan tersebut telah diberikan secarara simbolis oleh Kepala BKKBN Pusat, Dr., H.C dr. Hasto Wardoyo SP., OG K kepada Wakil Bupati H Edyanto Arkan dalam acara Rakerda Program Bangga Kencana dan Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting yang dilaksanakan di Hotel Grand Senyiur Balikpapan pada Jumat kemarin (10/3).
Wakil Bupati H Edyanto Arkan mengatakan dalam program upaya penurunan stunting, Pemkab Kubar sangat mendukung dan menyambut baik karena program tersebut sebagai upaya bersama untuk menghasilkan generasi yang unggul untuk 5-10 tahun ke depan.
Baca juga: BKKBN Beber Kelor dan Lele Bisa jadi Makanan Calon Pengantin demi Tangkal Stunting
Baca juga: Terpilih Kadi Ketua Kagamadok Kaltim, Nataniel Tandirogan Siap Kontribusi Turunkan Stunting
"Apabila generasi kita saat ini stunting, maka generasi kita yang akan datang mengalami ketertinggalan secara emosional, fisik dan intelektual. Yang kita inginkan generasi kita ke depan secara fisik tinggi, serta memenuhi kecerdasan intelektual yang memadai," kata Wabup Kubar dua periode itu," Minggu (12/3).
Lebih lanjut dia mengatakan dengan bantuan yang diberikan pemerintah pusat ini diharapkan dapat memperluas dan memperkuat edukasi kepada masyarakat khususnya pada kelompok yang rentan terhadap potensi stunting yakni kelompok/calon pengantin, ibu hamil serta ibu melahirkan hingga anaknya berusia dua tahun.
"Melalui pemberian bantuan ini diharapkan dapat menambah partisipasi tim pendamping kampung yang kita miliki, dimana para pendamping kampung ini yang tahu persis alamat dan nama para pasangan yang baru menikah, ibu hamil dan melahirkan," harapnya.
Berkaitan penggunaan dana bantuan DAK non fisik bidang KB tersebut kata dia hanya bisa dipergunakan oleh Kampung KB. Dimana Kampung KB di Kubar saat ini baru ada 47 Kampung.
Sehingga masih banyak kampung yang belum menjadi kampung KB. Pemerintah Kabupaten berupaya agara kampung KB bisa menjadi inti, namun targetnya semua kampung dan kelurahan di Kubar bisa dilakukan penurunan stunting, karena semua kampung berpotensi terjadinya stunting.
"Kita tidak bisa mengabaikan, bisa saja angka stunting terbesar di 190 kampung dan empat kelurahan. Kasus stunting yang sudah terjadi di masyarakat, maka perlu penjelasan dan edukasi kepada calon pengantin yang belum memenuhi usia 15 tahun, sehingga wanita yang menikah sebelum usia 15 tahun diminta untuk mengatur kehamilannya dengan mengukur lingkar lengan atas minimal 23,5 cm apabila memenuhi syarat dan dilakukan dengan baik barulah pasangan tersebut secara fisik calon ibu siap untuk hamil," jelas Wabup.
Begitu pula para pendamping Kampung diminta jika ada yang hamil di kampung tersebut bisa mensosialisasikan agar ibu hamil rajin mengunjungi Posyandu setiap bulannya untuk diberikan pelayanan dan perawan sehingga anak yang dikandung tidak Stunting.
"Setelah melahirkan ibu tersebut juga harus menyusui dengan demikian ibu juga harus sehat, sehingga dalam program Pemkab Kubar ke depan diberikan pelayanan dan sosialisasi kepada semua kampung yang berpotensi stunting," katanya.
Baca juga: Turunkan Angka Stunting di Balikpapan Bisa Melalui ASI yang Berkualitas
Berkenaan dengan program percepatan penurunan stunting Kampung, diharapkan juga bisa memanfaatkan Alokasi Dana Kampung (ADK), dimana didalam dana Kampung boleh dipergunakan sebagai upaya penurunan stunting di kampung yang mana setiap kampung bertanggung jawab terhadap masyarakat stunting di kampungnya masing-masing.
"Jika ada ibu yang sudah terlanjur hamil namun berpotensi stunting maka pendamping kampung dan pengurus kampung diharapkan bisa mendorong untuk rajin ke posyandu serta memberikan bantuan penambahan gizi pada ibu hamil tersebut selama enam bulan sehingga anak yang lahir nanti tidak stunting," jelasnya. (*)
Pemkab Kubar Luncurkan Program Bantuan Rehab Rumah Layak Huni Senilai Rp20 Juta |
![]() |
---|
Dapur SPPG di Kubar Wajib Miliki SLHS dan Pakai Air Galon |
![]() |
---|
Eks Petinggi Kampung Abit Kubar Akui Uang Hasil Korupsi Dipakai Sendiri |
![]() |
---|
Kodim Kubar Turun ke Sawah, Dukung Swasembada Pangan Kutai Barat |
![]() |
---|
Polres Kutai Barat Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.