Ibu Kota Negara
Daftar Pemanis yang Disodorkan agar Berinvestasi di IKN Nusantara, dari Tanah, TKA hingga Permukiman
Berikut ini daftar pemanis yang disodorkan agar berinvestasi di IKN Nusantara. Mulai dari penguasaan tanah, tenaga kerja asing (TKA) hingga permukiman
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah terus menggenjot investasi di IKN Nusantara Kalimantan Timur (Kaltim).
Banyak cara yang dilakukan Pemerintah agar investor mau berinvestasi di IKN Nusantara Kaltim.
Yang terkini ialah berbagai pemanis bagi investor di IKN Nusantara Kaltim yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yakni PP 12/2023 yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara ini telah ditandatangani dan resmi diundangkan 6 Maret 2023.
Lewat PP 12/2023, Pemerintah memberikan kepastian hukum dan kesempatan bagi pelaku usaha untuk mendukung percepatan pembangunan IKN.
Dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengungkapkan, PP No.12 tahun 2023 merupakan bukti bahwa pemerintah serius dalam memberikan kepastian hukum dan kemudahan berusaha yang ingin berpartisipasi dalam pembangunan IKN Nusantara.
"Terbitkan PP ini merupakan bentuk nyata arahan Presiden Joko Widodo agar memberikan paket kebijakan yang menarik, dengan berbagai insentif yang semaksimal mungkin, di dalam koridor UU yang berlaku," jelas Bambang dalam keterangan resminya, Rabu (8/3).
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, terbitnya PP Nomor 12 Tahun 2023 sangat ditunggu oleh pelaku usaha, baik dari dalam maupun luar negeri yang siap berpartisipasi dalam percepatan pembangunan IKN.
Menurutnya, dengan adanya PP ini, pemerintah tidak hanya mendorong usaha besar, tetapi juga memberikan kesempatan yang lebih luas bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk dapat berpartisipasi menjadikan IKN sebagai pusat kegiatan ekonomi.
Baca juga: Otorita Akan Beri Pelatihan Bahasa Inggris untuk Masyarakat Lokal Agar Siap Bekerja di IKN Nusantara
Bahlil bilang, langkah-langkah yang dilakukan pemerintah yaitu segera melayani komitmen investasi pelaku usaha baik dari proses perizinan berusaha, kemudian pemberian kemudahan berusaha termasuk pemberian Hak Atas Tanah dan fasilitas Tax Holiday yang dititikberatkan pada investasi pembangunan infrastruktur, bangkitan ekonomi dan bidang usaha lainnya sesuai prioritas IKN.
Layanan perizinan berusaha dengan memanfaatkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Digital IKN dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) juga telah disiapkan oleh Kementerian Investasi/BKPM.
Asal tahu saja, PP No.12 tahun 2023 mencakup lima lingkup pengaturan. Yakni terkait dengan perizinan berusaha, kemudahan berusaha, fasilitas penanaman modal, pengawasan dan evaluasi.
Bila dirinci, ada 12 pasal terkait perizinan berusaha, ada 10 pasal terkait kemudahan berusaha, 42 pasal terkait fasilitas penanaman modal, dua pasal terkait pengawasan dan satu pasal terkait evaluasi.
Untuk perizinan usaha, setidaknya ada 18 sektor yang diizinkan untuk dijalankan di IKN.
Antara lain, sektor kelautan dan perikanan, pertanian, lingkungan hidup dan kehitanan, energi dan sumber daya mineral, perindustrian, perdagangan, transportasi, keuangan, ketenagakerjaan, pariwisata dan sektor lain yang menjadi prioritas yang ditetapkan kepala Otorita IKN.
investasi
IKN Nusantara
Kaltim
Kalimantan Timur
PP 12/2023
Otorita IKN
Bambang Susantono
TribunKaltim.co
Dukung Kelanjutan IKN Nusantara, Prabowo: Kemenhan Sedang Kita Rancang |
![]() |
---|
Sambut IKN Nusantara, Agung Suroso Persembahkan Lukisan Avara Asha |
![]() |
---|
Khusus Amankan IKN Nusantara, Polri Bentuk Pasukan Brimob 2, Posisinya di Tenggarong |
![]() |
---|
Dijaga Ketat, Dinas ESDM Tak Bisa Tembus Tambang Ilegal di Dekat KIPP IKN Nusantara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.