Berita Kaltim Terkini

Dinkes Kaltim Dorong Tempat Bermain Dilengkapi Fasilitas Pengukuran Tumbuh Kembang Anak

Dinkes Kaltim mendorong adanya fasilitas pengukuran tumbuh kembang anak tersedia di tempat bermain anak.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
Penanganan kasus stunting di Kalimantan Timur butuh peran semua pihak. Dimulai dari tingkat keluarga. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO) 

"Masalah ini akhirnya akan berdampak pada asupan gizi dan terjadinya penyakit infeksi," tandas dr Jaya.

Kendala yang dihadapi pihaknya dalam percepatan penurunan stunting di Kaltim, belum maksimalnya berjalan Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS).

Indikator intervensi spesifik terdapat sejumlah masalah utama juga belum teratasi dilihat dari capaian indikator yang masih rendah.

Diantaranya remaja putri yang mengonsumsi tablet tambah darah (TTD), bayi usia kurang dari enam bulan mendapat ASI eksklusif, dan anak usia 6-23 bulan yang mendapat MP-ASI (indikator baru).

Kendala lain belum optimalnya kelas ibu hamil dan balita.

Posyandu aktif juga tergolong rendah dan hanya mencapai 36,9 persen.

Belum maksimal dukungan lintas sektor dan program, dibarengi masih kurangnya SDM di fasilitas kesehatan.

Baca juga: Wagub Hadi Mulyadi Antisipasi Panic Buying Jelang Ramadhan 2023 di Kaltim

Otomatis tenaga kesehatan yang tidak fokus dalam pelaksanaan kegiatannya lantaran tugas rangkap.

Secara rinci, pada 2022 terdapat 4 Kabupaten/Kota dengan prevalensi balita stunting di atas rata-rata angka provinsi (23,9 persen).

Selebihnya 6 Kabupaten lain di bawah angka rata-rata prevalensi balita stunting Kaltim.

Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi wilayah dengan prevalensi balita stunting tertinggi tahun 2022, mencapai 27,1 persen. 

Disusul, Kota Samarinda menempati peringkat kedua wilayah dengan prevalensi balita stunting dengan mencatatkan 25,3 persen.

Sedangkan daerah terendah prevalensi balita stunting yakni Kabupaten Mahakam Hulu dengan persentase 14,8 persen.

Berikut prevalensi balita stunting di Kaltim, Kabupaten/Kota pada tahun 2022:

1. Kabupaten Kutai Kartanegara: 27,1 persen

2. Kota Samarinda: 25,3 persen

3. Kabupaten Paser: 24,9 persen

4. Kabupaten Kutai Timur: 24,7 persen

5. Kabupaten Kutai Barat: 23,1 persen

6. Kabupaten Penajam Paser Utara: 21,8 persen

7. Kabupaten Berau: 21,6 persen

8. Kota Bontang: 21 persen

9. Kota Balikpapan: 19,6 persen

10. Kabupaten Mahakam Hulu: 14,8 persen

Sumber Data: Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved