Berita Nasional Terkini
Tolak Lindungi AG, LPSK Sarankan Pacar Mario Dandy Ajukan Pendampingan ke Kemen PPPA dan KPAI
LPSK tolak lindungi dan dampingi AG, lembaga perlindungan saksi dan korban itu menyarankan pacar Mario Dandy ajukan pendampingan ke Kemen PPPA & KPAI
Editor:
Rita Noor Shobah
Tribunnews.com/Jeprima
Tersangka Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas Rotua serta pemeran pengganti anak AG menghadiri rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). LPSK tolak lindungi dan dampingi AG, lembaga perlindungan saksi dan korban itu menyarankan pacar Mario Dandy ajukan pendampingan ke KemenPPPA dan KPAI.
Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.
Ketiganya diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI SINI
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Tags
Mario Dandy
TribunKaltim.co
KPAI
LPSK
Kemen PPPA
kronologi penganiayaan david
kronologi kasus mario dandy
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.