Berita Viral
Hanya Lindungi R dan N, Alasan LPSK Tolak Lindungi AGH, Pacar Mario Dandy, Sindiran Kuasa Hukum
LPSK hanya melindungi R dan N, serta menolak pengajuan permohonan perlindungan AGH, pacar Mario Dandy. Alasan LPSK dan sindiran kuasa hukum AGH
Mario Dandy lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane Lukas memprovokasi Mario Dandy sehingga Mario Dandy menganiaya korban sampai koma.
Shane Lukas juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
Kini, Shane Lukas dan Mario Dandy sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
Sementara AGH yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.
Ketiganya diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.
Baca juga: Nasib AGH Kekasih Eks Anak Pejabat Pajak Mario Dandy, Resmi Ditahan dan Terancam Bui di Atas 5 Tahun
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Mario Dandy Nangis Saat Rekonstruksi Penganiayaan David, Diduga Syok Mengetahui Kondisi Ayahnya Kini |
![]() |
---|
Daftar 4 Pejabat Kemenkeu Disorot Hartanya Imbas Kasus Mario Dandy, Ada Rafael Alun - Andhi Pramono |
![]() |
---|
Terbaru! CCTV Mario Dandy dan Chat Jadi Bukti, Video Penganiayaan David Tunjukkan Tak Ada Baku Pukul |
![]() |
---|
Usai Mario Dandy, Kini Anak Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar Disorot, Pamer Outfit, Endorse? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.