Berita Viral

Hanya Lindungi R dan N, Alasan LPSK Tolak Lindungi AGH, Pacar Mario Dandy, Sindiran Kuasa Hukum

LPSK hanya melindungi R dan N, serta menolak pengajuan permohonan perlindungan AGH, pacar Mario Dandy. Alasan LPSK dan sindiran kuasa hukum AGH

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/TRIA SUTRISNA
Mario Dandy dan Shane Lukas terus menunduk saat menjalani rekonstruksi di Perumahan Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jumat (10/3/2023). LPSK hanya melindungi R dan N, serta menolak pengajuan permohonan perlindungan AGH, pacar Mario Dandy. Alasan LPSK dan sindiran kuasa hukum AGH 

Mario Dandy lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane Lukas memprovokasi Mario Dandy sehingga Mario Dandy menganiaya korban sampai koma.

Shane Lukas juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

Kini, Shane Lukas dan Mario Dandy sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Sementara AGH yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.

Ketiganya diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

Baca juga: Nasib AGH Kekasih Eks Anak Pejabat Pajak Mario Dandy, Resmi Ditahan dan Terancam Bui di Atas 5 Tahun

(*)

Update Berita Viral

Berita AGH

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved