Berita Nasional Terkini

Terjawab Siapa Sebenarnya Dito Mahendra: Pernah Penjarakan Nikita Mirzani, Kini Berurusan KPK

Akhirnya terjawab siapa sebenarnya Dito Mahendra, pernah penjarakan Nikita Mirzani, kini berurusan KPK.

Editor: Ikbal Nurkarim
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Wiraswasta Dito Mahendra memilih bungkam setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/2/2023). Akhirnya terjawab siapa sebenarnya Dito Mahendra, pernah penjarakan Nikita Mirzani, kini berurusan KPK. 

TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya terjawab siapa sebenarnya Dito Mahendra, pernah penjarakan Nikita Mirzani, kini berurusan KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Mahendra Dito S atau yang dikenal dengan Dito Mahendra.

“Informasi yang kami terima betul, rumah di Jakarta,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dikutip dari Kompas.com (13/3/2023).

Penggeledahan ini adalah terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Baca juga: KPK Temukan 15 Senjata Api di Rumah Dito Mahendra, Buat Apa? Nikita Mirzani Girang

KPK temukan 15 senjata api

Dalam penggeledahan tersebut, KPK membawa beberapa barang bukti yang kemudian ditaruh dalam dua buah koper.

Selain itu, dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan 15 pucuk senjata api di rumah Dito.

“Langkah KPK saat ini tentu sudah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi,” kata Ali.

Lantas sebenarnya siapa Dito Mahendra?

Profil Dito Mahendra

Dito Mahendra merupakan salah satu pengusaha Indonesia yang selama ini diketahui tengah berpacaran dengan penyanyi Nindy Ayunda.

Dikutip dari Kompas.com (26/10/2022) Dito memiliki nama asli Mahendra Dito Sampurno.

Meski demikian, sosok Dito masih cukup misterius karena tidak diketahui kapan ia lahir dan lini bisnis apa yang ia geluti.

Dito, pernah diperkenalkan sebagai kekasih Nindy pada awal 2022 saat ia merayakan ulang tahun ke-33.

Baca juga: Komentar Nikita Mirzani Usai Rumah Dito Mahendra Digeledah KPK hingga Temukan Belasan Senjata Api

Ketika itu, Nindy menyebut Dito berasal dari keluarga yang kaya dan merupakan pemilik Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Namun faktanya, TMII dikelola PT Taman Wisata Candi (TWC) sejak April 2021.

Sejumlah rumor yang beredar menyebut bahwa Dito merupakan seorang cucu jenderal.

Ia disebut-sebut merupakan cucu Brigjen (Purn) Sampurno yang meninggal tahun 1999 lalu.

Berkonflik dengan Nikita Mirzani

Sebelumnya, Dito jadi perhatian publik usai berkonflik dengan artis Nikita Mirzani.

Dito melaporkan Nikita ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Kasus ini bermula dari unggahan Instagram story Nikita yang berisi dua foto Dito yang diambil dari Google dan situs berita.

Ketika itu Nikita menuliskan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan.

Selanjutnya Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota hendak menjemput paksa Nikita di rumahnya pada 15 Juni 2022 namun saat itu Nikita enggan keluar.

Sore harinya Nikita menyambangi Polresta Serang Kota.

Baca juga: Bahagianya Nikita Mirzani saat Rumah Mewah Dito Mahendra Digeledah KPK, Nyai: Ditunggu Pidatonya KPK

Kemudian pada bulan Juli, Nikita ditangkap saat berada di pusat perbelanjaan kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Kala itu penangguhan penahanan Nikita dikabulkan sehingga ia hanya menjalani wajib lapor.

Namun tanggal 25 Oktober 2022 Nikita kembali ditangkap untuk ditahan.

Selama berkonflik dengan Nikita, Dito tak pernah memperlihatkan batang hidungnya dan hanya melimpahkan kepada kuasa hukumnya, Yafet Rissy.

Selain memiliki masalah dengan Nikita, Dito juga pernah diperiksa sebagai saksi atas kasus penyekapan eks sopir Nindy Ayunda, Sulaiman yang dilaporkan oleh istrinya, Rini Diana.

Akan tetapi saat itu Dito mangkir dari panggilan tersebut. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved