Bersih dari Tambang
Samarinda Seharusnya tak Ada Tambang, Andi Harun: Saya Pastikan di RTRW Tidak Ada
Andi Harun mengawali pembahasan dengan disahkannya Perda RTRW Kota Samarinda pada 14 Februari 2023 lalu
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
Walikota Andi Harun turut mengutip buku bacaannya, yang mana banyak membahas soal perubahan iklim.
Karena persoalan pertambangan menurutnya akan merubah iklim daerah dengan daya rusak lingkungan yang cukup besar.
Menurut Andi Harun, tidak hadirnya negara, juncto daerah dalam memitigasi perubahan iklim.
Lalu absennya institusi pemerintah, politik, ekonomi, dalam pembangunan berbasis lingkungan, keserasian alam.

Kemudian, tidak hadirnya keberagaman, kemajemukan, baik suku bangsa, etnis dan sebagainya, membuat kerugian bagi masyarakat khususnya, tak hanya daerah.
"Adaptasi perubahan iklim penting akhir-akhir ini jadi pembahasan. Kenapa baru sekarang dibahas? Salah pertanyaan itu. Harusnya, kenapa baru sekarang menjadikan saya jadi Wali Kota?," ucapnya.
"Saya sangat mantap kita tidak bergantung pada energi fosil, dan memastikan teman-teman yang menyaksikan, sejengkal tanah pun di 10 kecamatan tidak ada zona tata ruang tambang," ungkpanya.
Selain RTH, wilayah pertanian terlindungi dan sebagainya tidak ada zona tambang.
"Saya sudah mengeluarkan kebijakan ini, apakah ada gangguan? Pasti ada, untuk dukungan saya serahkan ke masyarakat," sambung Andi Harun. (*)
Pansus RTRW Kaltim Berpendapat Samarinda Zona Bebas Pertambangan Bisa Diterapkan |
![]() |
---|
Catatan Pokja 30 Terkait Aktivitas Tambang di Kaltim, tak Sebanding dengan Kerugian Korban Terdampak |
![]() |
---|
Pengamat Ekonomi dari Unmul Optimis Samarinda Bisa tanpa Tambang |
![]() |
---|
Walikota Andi Harun soal Samarinda Bersih dari Tambang demi IKN Nusantara |
![]() |
---|
Aspek Hukum Zona Bersih dari Tambang di Samarinda Rawan Digugat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.