Berita Samarinda Terkini
Akses Jalan ke Bandara APT Pranoto Samarinda Fokus Pembebasan Lahan Tahun 2023
Tahun 2023 Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Provinsi Kaltim menarget pembebasan lahan belum selesai
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Akses jalan ke Bandara APT Pranoto Kota Samarinda terus dilakukan pembenahan.
Diketahui sejak tahun 2021, Dinas PUPR-Pera Kaltim merencanakan pembangunan akses jalan pendekat menuju Bandara APT Pranoto.
Ruas jalan terkendala lahan, hingga akhir 2022 progres pengerjaan baru berkisar 9 persen.
Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda mengatakan rencana pembangunan jalan pendekat bandara, meliputi Jalan Ring Road IV Batu Besaung Sempaja menuju Kampung Budaya Pampang dilanjutkan tahun ini.
Baca juga: Syarat Naik Pesawat Domestik, Cek Aturan Penerbangan, Anak-anak di Bawah 6 Tahun Tak Wajib Booster
Pembangunan jalan sepanjang 11 kilometer direncanakan bakal dikerjakan selama dua tahun.
"Akses jalan menuju Bandara APT Pranoto mulai dibangun tahun ini, dipastikan akan dilanjutkan tahun 2024," terang Nanda, sapaan akrabnya, Minggu (26/3/2023).
Selain pembebasan lahan, sementara pada 2024 mendatang Dinas PUPR Kaltim fokus menyelesaikan konstruksi jalan.
"Tahun ini fokus pembebasan lahan, sementara tahun depan akan dilakukan pembangunan jalannya," sebutnya.
Progres terkni, dari pembebasan lahan jalan sepanjang 11 kilometer, pihaknya sudah melakukan pembebasan lahan lima kilometer.
Nantinya dalam menyelesaikan proyek jalan pendekat tersebut, Dinas PUPR Kaltim memperkirakan membutuhkan anggaran Rp 300 miliar.
Baca juga: Jadi Gerbang Udara IKN Nusantara, Bandara APT Pranoto Samarinda Kecipratan APBN
Nanda menyebutkan, total anggaran yang diperlukan membangun akses Bandara APT Pranoto diperkirakan mencapai Rp 300 miliar.
"Tahun 2023 kami mengerjakan yang sudah dibebaskan. Sambil kembali membebaskan lahan. Masih fokus ke pembukaan badan jalan," tandasnya. (*)
Dishub Samarinda Terus Matangkan Skema Parkir Berlangganan, Retribusi Dipastikan Masuk Kas Daerah |
![]() |
---|
Akun Ojol Mati, Orderan Hilang: Ratusan Driver Maxim Demo Gubernur Kaltim, Tuntut Kantor Dibuka Lagi |
![]() |
---|
DPRD Samarinda Bahas Cepat Revisi Perda Pajak dan Retribusi, Batas Waktu 15 Hari |
![]() |
---|
Camat Palaran Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Penerangan Usai Insiden Driver Ojol Dibegal |
![]() |
---|
Kisah Ojol Nyaris Jadi Korban Begal di Palaran: Nekat Banting Motor, Lawan Pelaku Bersenjata Tajam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.