Berita Nasional Terkini
Aturan THR 2023, Cara Hitung Besaran THR untuk Karyawan, PKWT hingga Pekerja Harian Lepas
Berikut ini aturan THR 2023. Cara hitung besaran THR untuk karyawan, PKWT hingga pekerja harian lepas.
Ketiga, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi.
Keempat, pembekuan kegiatan usaha," kata Ida pada Konferensi Pers Kebijakan Pembayaran THR Keagamaan Tahun 2023 yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa (28/3/2023).
Ida berharap pengenaan sanksi tidak terjadi. Oleh sebab itu, ia meminta perusahaan untuk patuh terhadap regulasi yang ada.
Pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
SE ditujukan kepada para gubernur dan juga bupati/walikota di seluruh Indonesia, serta menjadi acuan bagi Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Tujuannya untuk mengupayakan agar perusahaan di wilayah provinsi dan kabupaten/kota membayar THR sesuai ketentuan peraturan dan mengimbau perusahaan untuk membayar THR lebih awal, sebelum jatuh tempo kewajiban pembayaran THR keagamaan.
SE juga memerintahkan gubernur, bupati/walikota untuk membentuk Posko Satuan Tugas (Satgas) Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum THR Keagamaan Tahun 2023 di masing-masing wilayah provinsi, kabupaten/kota.
"Saya minta diintegrasikan melalui website poskothr.kemenaker.go.id," ujarnya.
Ia juga meminta gubernur, bupati/walikota mengawasi pemberian THR Keagamaan di wilayah masing-masing.
"THR keagamaan ini harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil. Saya minta perusahaan agar taat terhadap ketentuan ini," kata Menaker.
Baca juga: Jadwal Pencairan THR PNS dan Karyawan Swasta 2023, Diprediksi Bakal Cair Lebih Awal
(*)
aturan thr 2023
THR
cara hitung thr
karyawan
PKWT
pekerja
pekerja harian lepas
besaran thr 2023
jadwal thr 2023
pembayaran thr 2023
Tunjangan Hari Raya
Kemenaker
TribunKaltim.co
Rencana Pendirian Posko Pengaduan THR di Bontang, Perusahaan Telat Bayar Disanksi |
![]() |
---|
Paling Lambat THR Karyawan di Bontang Cair 18 April 2023, Abdu Safa Muha Beber Ada 860 Perusahaan |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan THR PNS 2023 Dipercepat dan Komposisi Nominal Bakal Bertambah, Penjelasan Kemenkeu |
![]() |
---|
THR PNS 2023 dan Gaji 13 Cair Kapan? Jadwal Disebut Maju hingga Nominal Bertambah, Kata Sri Mulyani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.