Berita Nasional Terkini
Siapa Artis Inisial R dan P? Terjawab Perannya dalam Kasus Korupsi Rafael Alun Trisambodo
Dua artis berinisial R dan P, terlibat dalam pusaran kasus korupsi yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
TRIBUNKALTIM.CO - Dua artis berinisial R dan P, terlibat dalam pusaran kasus korupsi yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Dua artis tersebut diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), imbas ditetapkannya Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak hanya dua artis itu saja, namun bukan tidak mungkin bakal banyak pihak terjerat dalam kasus yang melibatkan ayah Mario Dandy Satriyo tersebut.
Temuan tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.
Iskandar Sitorus mengungkap ciri-ciri artis insial R yang disebut orang kaya baru (OKB).
Lebih lanjut, Iskandar Sitorus menyebut artis R tersebut berjenis kelamin pria dan bertempat tinggal di Jakarta.
Namun demikian, Iskandar tidak mau memberikan informasi lebih lanjut siapakah artis R.
"Beberapa aset dari Rafael yang terperiksa itu, ternyata Rafael terakses dengan orang kaya baru yang mengendalikan bisnis," kata Iskandar, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (29/3/2023).
Baca juga: Rafael Alun Resmi jadi Tersangka KPK, Dugaan Korupsi 2011-2013, Akhirnya Senasib Sama Mario Dandy
"Modal dasarnya saja Rp170-an miliar, lalu bisnis ini angkanya triliun."
"Inisialnya orang kaya baru ini adalah R," sambungnya.
Tak hanya itu, Iskandar Sitorus mengatakan bahwa Rafael Alun memiliki koneksi ke para pebisnis besar yang modalnya diduga dari TPPU untuk bisnis properti.
"Rafael ternyata terkoneksi dengan bisnis besar lainnya, yakni produksi bahan bangunan, yang terkait properti, itu terkait dengan besan Rafael," terang Iskandar Sitorus.
Baca juga: Istri Rafael Alun Muncul, Reaksi Ernie Meike Torondek saat Ditanya Apakah sudah Jenguk Mario Dandy
Sementara itu, terdapat dugaan keterlibatan artis wanita inisial P terkait kasus pencucian uang sebesar Rp 4,4 triliun.
Dugaan itu disampaikan oleh Sekertaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus
Pihaknya membeberkan ada satu perusahaan milik pemerintah provinsi yang mengalirkan dana komisi untuk gubernur periode 2018-2022.
Dugaan praktik pencucian uang itu selain melibatkan petinggi daerah juga menyeret nama artis Tanah Air.
Baca juga: Lebih Tajir dari Rafael Alun, Satu Lagi Pejabat Pajak Jajaran Sri Mulyani Disorot
Iskandar menyebut sejumlah uang tersebut kemudian dijadikan dalam bentuk bisnis.
"Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen milik pemerintah provinsi dan bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi."
"Pembayaran komisi ini diterima, menurut catatan di perusahaan tersebut diperuntukkannya untuk para Gubernur pada periode 2018- 2022," jelas Iskandar, dikutip dari YouTube Cumi-cumi.com, Selasa (21/3/2023).
Disebutkan bisnis tersebut ternyata dimulai dari 2018 hingga 2022 dan menggaet sejumlah publik figur.
Baca juga: Nilai Transaksi Mirip Rafael Alun, Andhi Pramono Jawab Asal Usul Harta yang Disorot
Dalam hal ini untuk mempromosikan produk melalui media sosial atau endorse.
"Bisnis tersebut tumbuh dari tahun 2018 hingga 2022, dengan menggaet para selebritis untuk meng-endorse produk-produk mereka," tuturnya.
Rafael Alun Trisambodo Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK
Diberitakan sebelumnya, sks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun resmi jadi tersangka KPK.
Baca juga: Rafael Alun Tak Pernah Jenguk Mario Dandy di Penjara tapi Rajin Cek Deposit Box Isi Rp 37 Miliar
Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi pada tahun 2011-2013 di Kemenkeu.
Ya, Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi.
Dilansir Kompas.com, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menemukan dugaan gratifikasi yang diterima Rafael Alun selama 12 tahun.
“Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan tahun 2011 sampai 2023,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Puth KPK, Kamis (30/3/2023).
Baca juga: Sri Mulyani Tak Tahu, Strategi Rafael Alun Sembunyikan Uang Puluhan Miliar Terbongkar
Ali mengatakan, KPK berkomitmen menindaklanjuti dugaan korupsi terkait pemeriksaan pajak pada DJP, Kemenkeu.
Meski demikian, Ali belum membeberkan lebih lanjut detail perbuatan pidana yang dilakukan Rafael. Ia hanya mengatakan, konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan bakal diumumkan ketika penyidikan dinilai cukup.
“Kami menemukan peristiwa pidananya kemudian dari bukti permulaan yang cukup, kemudian kami juga menemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Ali.
Sebelumnya, Rafael Alun dua kali dipanggil KPK. Saat ini perkara ayah Mario Dandy telah naik ke tahap penyelidikan.
Baca juga: Mengenal Safe Deposit Box! Digunakan Rafael Alun Trisambodo Simpan Uang Dugaan Suap Rp 37 Miliar
Tindakan itu dilakukan setelah lembaga antirasuah melakukan klarifikasi harta kekayaan Rafael pada 1 Maret.
Rafael menjadi sorotan karena memiliki harta yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.
Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, Rafael diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total transaksi mencapai Rp 500 miliar.
PPATK juga memblokir lebih dari 40 rekening milik Rafael, anaknya, istrinya, dan sejumlah pihak terkait yang diduga menjadi nominee dalam TPPU.
Baca juga: Rafael Alun Tak Pernah Jenguk Mario Dandy di Penjara tapi Rajin Cek Deposit Box Isi Rp 37 Miliar
Rafael Alun kini senasib dengan anaknya, Mario Dandy Satrio.
Rafael Alun menjadi tersangka satu bulan setelah anaknya.
Seperti diketahui, Mario Dandy sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus tersebut pada Senin (20/2).
Dia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah penyidikan kasus tersebut dilimpahkan.
Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Safe Deposit Box Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Tak Sadar Dipantau
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan Mario Dandy memiliki niat jahat dalam melakukan penganiayaan terhadap David.
Di sisi lain penangkapan Mario Dandy, kekayaan tak wajar Rafael Alun lantas jadi sorotan.
Secara tidak langsung Mario Dandy menjadi penyebab ayahnya menjadi tersangka.
Meski Mario telah dipenjara selama lebih satu bulan, Rafael disebut belum sekalipun menjenguk anaknya itu ke penjara.
Baca juga: Lebih Tajir dari Rafael Alun, Satu Lagi Pejabat Pajak Jajaran Sri Mulyani Disorot
Hal ini disampaikan kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas, Senin (13/3/2023).
“Belum (ada keluarga yang menjenguk Mario,” ujar Dolfie, singkat.
Meski begitu, Rafael justru terpantau beberapa kali menyambangi safe deposit box atau tempat penyimpanan harta berharganya di salah satu bank.
Diperkirakan hingga saat ini Mario Dandy belum mengetahui status ayahnya sebagai tersangka kasus gratifikasi. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.