Berita Kaltara Terkini
Baznas Nunukan Akui Sulit Potong TPP PNS 2,5 Persen Bayar Zakat, Ini Alasannya
Gaji PNS di Kabupaten Nunukan setiap bulan di potong 2,5 persen untuk selanjutnya diserahkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas )
Editor:
Samir Paturusi
Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI PNS - Gaji PNS di Kabupaten Nunukan setiap bulan di potong 2,5 persen untuk selanjutnya diserahkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas )
"Target zakat tahun kemarin Rp6,5 Miliar dan capaiannya melebihi target sampai Rp7,4 Miliar. Makanya tahun ini dinaikkan. Selesai Bulan Ramadan baru kita hitung capaian sementara zakat tahun ini," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Baznas Nunukan Jelaskan Pemotongan Gaji 2,5 Persen PNS Untuk Berzakat Kini Melalui Bendahara Pemkab, https://kaltara.tribunnews.com/2023/04/01/baznas-nunukan-jelaskan-pemotongan-gaji-25-persen-pns-untuk-berzakat-kini-melalui-bendahara-pemkab.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Kaltara Terkini
3 Kantor di Kaltara Digeledah, Bank Kaltimtara Hormati Proses Hukum, Tetap Jaga Kepercayaan Nasabah |
![]() |
---|
Tak Bisa Berenang, Terungkap Cara Rahmat Agar Tetap Terapung Selama 2 Hari 2 Malam di Tengah Lautan |
![]() |
---|
4 Fakta Kapal Pengangkut Sembako Terbalik di Perairan Sebatik, Nama Korban Selamat dan Masih Dicari |
![]() |
---|
4 Fakta Emas Palsu Rp1,2 Miliar di Pegadaian Nunukan Kaltara, Terungkap Setelah Nasabah Meninggal |
![]() |
---|
Daftar 5 Daerah di Kaltara Diusulkan Jadi DOB, Termasuk Tanjung Selor: Tunggu Syarat Administrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.