Berita Nasional Terkini
THR PNS, PPPK, TNI Polri dan Pensiunan Kapan Cair? Besarannya dengan Tukin hanya 50 Persen
Simak terbaru jadwal pencairan THR PNS 2023, PPPK, dan TNI Polri, pemerintah sudah keluarkan ultimatum.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak terbaru jadwal pencairan THR PNS 2023, PPPK, dan TNI Polri, pemerintah sudah keluarkan ultimatum.
Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil, THR PNS 2023, PPPK, dan TNI Polri dikabarkan cair lebih cepat.
Tunjangan Hari Raya bagi PNS tahun ini diprediksi cair lebih awal, lantaran ada perubahan jadwal cuti bersama jelang Lebaran 2023.
Pemerintah telah mengumumkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga pensiunan 2023.
Lalu, kapan THR PNS 2023 cair? diprediksi ditransfer lebih cepat, berikut jadwal pencairan dan rincian uang yang akan diterima.
Baca juga: THR PNS, PPPK, TNI/Polri, Pensiunan Mulai Cair Tanggal 4 April 2023, Simak Besaran yang Diterima
Pembicaraan soal tunjangan hari raya (THR) sering muncul khususnya saat Ramadhan dan lebaran.
Namun, untuk 2023 ini THR PNS 2023 tak bakal dicairkan secara penuh.
Pemerintah bakal mencairkan tunjangan hari raya atau THR PNS dan pensiunan PNS mulai 4 April 2023. Sementara pencairan paling lambat adalah H-10 Idul Fitri.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, komponen THR dan gaji ke-13 PNS pada 2023 akan sama dengan tahun lalu, mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sebesar 50 persen.
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 38,9 triliun untuk penyaluran THR tersebut, di antaranya Rp 11,7 triliun untuk ASN pusat, pejabat negara, dan TNI-Polri.
Baca juga: Pekerja di Berau Disarankan Melapor Jika Tak Terima Hak, Perusahaan Diminta Berikan THR Pekerja
Kemudian Rp 17,4 triliun untuk ASN daerah dan Rp 9,8 triliun untuk pensiunan.
Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah tidak bisa memberikan tunjangan kinerja penuh dalam komponen THR tahun ini dikarenakan kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
"Pada tahun 2023, di tengah membaiknya penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi domestik, masih terdapat risiko ketidakpastian yang disebabkan oleh perlambatan ekonomi global," jelas Sri Mulyani dikutip dari Kompas TV, Rabu (29/3/2023), mengutip TribunCirebon.com dengan judul Tanggal Pencairan THR PNS 2023, Mohon Maaf THR PNS Cair Dengan Tukin Hanya 50 Persen.
"Ketidakstabilan kondisi geopolitik, serta pengetatan kebijakan moneter yang mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi serta harga komoditas," ungkap dia lagi.
Dengan situasi ekonomi yang masih serba sulit, memaksa pemerintah tidak bisa jor-joran dalam pengeluaran THR untuk para abdi negara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.