Berita Kukar Terkini

2 Pelaku Judi di Kutai Kartanegara Ditangkap Polisi saat Transaksi Togel Online

Polsek Anggana mengungkap kasus judi togel online di Kutai Kartanegara dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di bulan Ramadan 2023.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
HO
Polsek Anggana mengungkap kasus judi togel online. (HO) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Polsek Anggana mengungkap kasus judi togel online di Kutai Kartanegara dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di bulan Ramadan 2023.

Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Anggana AKP Andy Wahyudi mengatakan, dua pria diamankan petugas sedang transaksi togel online.

"Kami amankan ada dua pelaku yang terlibat judi togel online," kata Andy Wahyudi dalam keterangannya, Senin (3/4/2023).

Dua pelaku diamankan di rumah yang berada di Desa Anggana dan Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana. Kedua pelaku masing-masing berinisial SP (60) dan AW (51).

Baca juga: Ramadhan Fair di Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong, Bantu UMKM Kukar Pasarkan Produk

"Dari keduanya, pelaku AW mengakui perbuatannya saat diinterogasi menjadi bandar judi togel. Sementara SP terciduk hendak memasang togel online," terangnya.

Andy mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari masyarakat pada (1/4/2023), bahwa di Desa Anggana ada seseorang yang menjual Togel dan beroprasi setiap hari.

Kemudian Unit Opsnal bersama Unit Reskrim Polsek Anggana, melakukukan penyelidikan dan pemantauan di TKP.

Benar saja, orang yang diinfokan tersebut tengah melakukan proses transaksi jual beli atau menerima pembelian angka Togel berbagai pasaran ( Sydney, Singapura, dan Hongkong ).

Baca juga: Waspada DBD Meningkat di Kukar, Tiga Bulan Terakhir 147 Kasus

Sekira jam 14.30 wita, pelaku SP berhasil diamankan. Ditemukan juga barang bukti berupa HP sebagai alat komunikasi.

Kemudian, Kertas Rekapan serta sejumlah uang senilai Rp. 871.500.00 yang diakui berkaitan dengan aktifitasnya sebagai penjual Togel.

"Sebelumnya kami mendapat informasi dari warga yang mana ada yang melakukan judi. Akhirnya kami petugas menyelidiki lokasi dan langsung menggerebek tempat itu," ujarnya.

Berdasarkan keterangan pelaku SP, bahwa nomor / angka yang hendak dipasang, disetor lebih dulu melalui pelaku AW melalui pesan Whatsapp.

Tek lama berselang, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku AW. Saat dilakukan interogasi awal, ia mengakui sebagai pemilik Akun judi Togel Online.

Baca juga: Pemprov Kaltim Imbau Perusahaan Bayarkan THR Karyawan Tepat Waktu

"Pelaku menerima pasangan angka dan uang pembelian dari tersangka SP," kata Andy.

Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kukar untuk dilakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Mereka bertiga sudah diamankan ke piket reskrim Polresta Gorontalo untuk penyelidikan dan penyidikan," ucap Andy.

Pihaknya akan menggencarkan operasi pekat tahun ini. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan Ramadan.

Sasaran operasi adalah peredaran minuman keras (miras), perjudian, prostitusi, premanisme, serta narkoba. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved