Berita Nasional Terkini

Jadwal Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Cs, Keputusan Pengadilan Tinggi DKI Disiarkan Televisi

Jadwal sidang putusan banding Ferdy Sambo cs, sidang putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ini akan disiarkan di televisi.

Kolase TribunKaltim.co via Istimewa
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo - Jadwal sidang putusan banding Ferdy Sambo cs, sidang putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ini akan disiarkan di televisi. 

Di mana untuk terdakwa Ferdy Sambo diajtuhi pidana mati, sementara untuk sang istri yakni Putri Candrawathi dipidana 20 tahun penjara.

Sedangkan untuk terdakwa Ricky Rizal Wibowo divonis pidana 13 tahun penjara, dan untuk terdakwa Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara.

Keseluruhannya dinyatakan hakim bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan secara bersama-sama dan didahului perencanaan.

Hakim menyatakan para terdakwa bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer jaksa.

Baca juga: Vonis 6 Eks Anak Buah Ferdy Sambo: Irfan-Arif Rachman 10 Bulan, Eks Karo Paminal Propam 3 Tahun Bui

Diketahui, hukuman tersebut jauh lebih tinggi daripada tuntutan jaksa.

Jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan pidana seumur hidup penjara, sementara terdakwa lainnya dituntut 8 tahun penjara.

Atas vonis tersebut, para terdakwa di atas secara tegas menyatakan banding. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengadilan Tinggi DKI Siap Bacakan Putusan Banding Ferdy Sambo Cs 12 April Pekan Depan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved