Berita Samarinda Terkini
14 PKL Diamankan Satpol PP Samarinda, Dilarang Berjualan di Tepian Mahakam
Sebelumnya sempat steril, sehingga kami hanya patroli keliling. Tapi beberapa hari terakhir ini aktifitasnya seperti kembali ramai.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemanfaatan tepian Sungai Mahakam sebagai tempat berdagang oleh pedagang kaki lima (PKL) terus jadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda.
Oleh sebab itu, selain melakukan razia, Satpol PP kini menempatkan beberapa petugas untuk selalu berjaga setiap malamnya.
Penjagaan ini berfokus di jalur terlarang. Yakni Jalan Gajah Mada (depan kantor gubernur Kaltim ) hingga Jalan Slamet Riyadi (depan Masjid Islamic Centre).
Kabid Trantibum Satpol-PP Samarinda, Ismail menerangkan, pekan lalu ada pedagang yang kedapatan beroperasi di jalur terlarang tersebut.
Baca juga: PKL Eks Dermaga Sanggam Pindah Tempat, Pedagang: Alhamdulillah, Terima Kasih Ibu Bupati
Walhasil, dilakukan pembubaran paksa dengan harapan tidak kembali mengulang.

"Sebelumnya sempat steril, sehingga kami hanya patroli keliling. Tapi beberapa hari terakhir ini aktifitasnya seperti kembali ramai," kata Ismail kepada TribunKaltim.co pada Rabu (12/4/2023).
Ia melanjutkan, demi menjaga kondusifitas beberapa petugas Satpol-PP pun ditempatkan di daerah tepian Sungai Mahakam untuk memastikan tak kembalinya PKL.
"Tadi malam ada 9 orang kami dapat. Tadi pagi lagi ada 5 orang," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.