Berita Nasional Terkini

Pendirian Kokoh Anas Urbaningrum, Disinggung Janji Digantung di Monas? AU Klaim Bukan Koruptor

Pendirian kokoh Anas Urbaningrum. Disinggung janji digantung di Monas? Anas Urbaningrum klaim bukan koruptor.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Pendirian kokoh Anas Urbaningrum. Disinggung janji digantung di Monas? Anas Urbaningrum klaim bukan koruptor. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Anas Urbaningrum terkini.

Pendirian kokoh Anas Urbaningrum dapat terlihat saat ia bebas dari penjara beberapa waktu.

Sempat disinggung janji digantung di Monas oleh wartawan, Anas Urbaningrum lantas mengatakan dirinya bukan koruptor.

Bahkan Anas Urbaningrum sampai menyatakan keyakinan demi dunia dan akhirat bahwa dirinya tak korupsi seperti yang dituduhkan.

Setelah bebas dari penjara, janji eks Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus mantan terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum, pada 2012 silam, kembali dibicarakan.

Diketahui, Anas Urbaningrum resmi bebas dari Lapas Sukamiskin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Selasa (11/4/2023), usai menjalani masa hukuman delapan tahun penjara.

Di awal namanya terseret kasus Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum sempat mengucap janji bersedia digantung di Monas jika terbukti melakukan korupsi.

"Saya yakin. Yakin. Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas," kata Anas di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2012).

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Gantung Anas di Monas Mengemuka, Ini Perjalanan Kasus Korupsi Eks Ketum Demokrat Anas Urbaningrum

Janji yang diucapkan Anas Urbaningrum ini bermula saat eks Bendaraha Umum Demokrat, M Nazaruddin, menyeret namanya dalam kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games 2011.

'Nyanyian' Nazaruddin ini bermula saat ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap proyek Wisma Atlet Jaka Baring, Palembang, Sumatra Selatan, pada Mei 2011.

Kala itu, Nazaruddin menyebut Anas Urbaningrum menerima aliran dana dari suap atas proyek Wisma Atlet SEA Games 2011.

Ia sendiri mengaku bingung saat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, karena tidak merasa terlibat dalam kasus suap Wisma Atlet.

Nazaruddin mengklaim, yang menerima aliran dana Wisma Atlet bukan dirinya, melainkan Anas Urbaningrum.

"Anas yang terima aliran dana Wisma Atlet, bukan saya," ujar Nazaruddin, Selasa (19/7/2011), dikutip dari laman Indonesia Corruption Watch (ICW).

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved