Berita Nasional Terkini

M Adil Gadaikan Kantor Bupati Meranti Rp 100 Miliar ke Bank, Kini Pemkab Bingung Bayar Cicilannya

M Adil gadaikan kantor Bupati Rp 100 miliar ke bank, kini Pemkab Meranti bingung bayar cicilannya.

YouTube Kompas TV
Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, meminta maaf kepada warganya buntut terjerat kasus dugaan korupsi, Sabtu (8/4/2023) dini hari. M Adil gadaikan kantor Bupati Rp 100 miliar ke bank, kini Pemkab Meranti bingung bayar cicilannya. 

Mengenai kasus yang menjerat Muhammad Ali, berdasarkan keterangan KPK, baru tiga dugaan kasus korupsi yang diduga dilakukan Bupati Meranti itu.

Baca juga: Bupati Meranti Terlibat 3 Kasus Korupsi, Himpun Dana untuk Maju di Pilgub Riau, KPK Sita Rp 26,1 M

1. Dugaan Suap Pengadaan Jasa Umrah

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengungkapkan Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umrah.

"Ya salah satunya itu (diduga terima suap pengadaan jasa umrah)," kata Ghufron, saat dihubungi, Jumat (7/4/2023).

Lebih lanjut, Ghufron menjelaskan, Muhammad Adil diduga melakukan pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP).

Adapun jumlah UP dan GUP yang dipotong, kata Ghufron, sebesar lima hingga 10 persen.

"Tindak pidana korupsi diduga adalah pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP)," katanya.

"Dipotong 5-10 persen suap pengadaan jasa umrah," ungkapnya.

Baca juga: Adik Mentan Jokowi jadi Tersangka Korupsi PDAM Makassar, Adik Yasin Limpo Diancam 20 Tahun Penjara

2. Dugaan Suap Auditor BPK

Selain soal suap pengadaan jasa umrah, Muhammad Adil juga diduga menyuap Auditor BPK agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Dugaan suap menyuap terkait pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat WTP," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Jumat (7/4/2023) malam.

Duga suap terhadap auditor BPK tersebut diperkuat dengan diamankannya satu orang auditor BPK perwakilan Riau.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan Bupati dan beberapa pejabat Pemkab Kepulauan Meranti lainnya serta satu orang auditor BPK perwakilan Riau," ucapnya.

Baca juga: Gantung Anas di Monas Mengemuka, Ini Perjalanan Kasus Korupsi Eks Ketum Demokrat Anas Urbaningrum

3. Terima Fee Proyek SKPD

KPK pun mengungkap, Muhammad Adil diduga menerima fee proyek dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved