Breaking News

Ramadhan 2023

Masyarakat PPU Diminta Bijak Sikapi Perbedaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta masyarakat menyikapi perbedaan hari raya idul Fitri di PPU dengan bijak.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta masyarakat menyikapi perbedaan hari raya idul Fitri di PPU dengan bijak.

Pelaksanan hari raya idul Fitri 1444 hijriah, diperkirakan memiliki waktu berbeda, baik dari Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama (NU).

Perbedaan waktu tersebut diharapkan agar tidak menjadi masalah di masyarakat, dan tetap melaksanakan ibadah dengan tertib.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, kepada TribunKaltim.co, Minggu (16/4/2023).

Baca juga: Kejari Dorong Peningkatan Ekonomi Daerah Melalui UMKM Penajam Paser Utara

Kata Tohar, pihaknya sudah meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) setempat agar menyampaikan perbedaan waktu ini kepada masyarakat.

Penyampaian tersebut agar lebih efektif melalui Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing yang ada di Kecamatan.

"Dengan adanya potensi perbedaan hari raya kami mencermati itu, karena ada metode yang berbeda dalam menentukan hari raya," ungkapnya.

Tohar menjelaskan bahwa perbedaan hari raya sudah sering terjadi di PPU.

Baca juga: Edukasi Keselamatan Berkendara Jelang Mudik di Penajam Paser Utara

Hal itu karena merujuk dari kriteria penetapan 1 Syawal.

Namun sejauh ini masyarakat menyikapinya dengan tertib, dan tetap beribadah sesuai dengan jadwalnya.

"Seandainya terjadi perbedaan, agar tidak menjadi masalah di masyarakat," pungkasnya.

Dalam SKB 3 Menteri terbaru, Hari Raya Idul Fitri 1444 H jatuh pada 22 dan 23 April 2023.

Baca juga: Cuaca Penajam Paser Utara Hari Ini, Sepaku Bakal Berawan dan Berpotensi Hujan

SKB tersebut juga telah ditetapkan cuti bersama lebaran 2023 mulai 19 April.

Sementara versi Muhammadiyah, 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat 21 April 2023. Sebagaimana termaktub dalam surat Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal dan Dzulhijjah 1444 Hijriah.

Adapun untuk NU, penetapan 1 Syawal 1444 H dilakukan berdasarkan kriteria imkan rukyat atau visabilitas hilal.

Sehingga penentuan hari raya idul Fitri menunggu hasil sidang isbat pemerintah yang dilakukan pada April 2023. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved