Berita Kaltara Terkini

Jengkel Disuruh Angkat Mesin Roll, Operator Aniaya Karyawan Pakai Alat Berat

Tersangka pelaku penganiayaan tersebut inisial EH (43) yang bekerja sebagai operator excavator PT Andal Tunas Mandiri

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kanit Idik 2, Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Satreskrim Polres Nunukan, Ipda Andre Azmi Azhari (kanan), Kasi Humas Polres Nunukan, IPTU Siswati, dan Kanit Pidum Polres Nunukan, AIPTU Ali Murtaji (kiri Kapolres), menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan, di Mako Polres Nunukan, Senin (17/04/2023), pagi.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO- Reksrim Polres Nunukan bersama Polsek Sebuku berhasil membekuk tersangka pelaku penganiayaan seorang Asisten Maintanance PT Bulungan Hijau Perkasa (BHP) Agus Purba (31) di Desa Sujau, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), pada Minggu (16/04/2023), dini hari.

Tersangka pelaku penganiayaan tersebut inisial EH (43) yang bekerja sebagai operator excavator PT Andal Tunas Mandiri.

Tersangka penganiayaan dari Kabupaten Toba Samosir itu, menggunakan alat berat jenis excavator terhadap terhadap dua orang karyawan PT BHP.

Terhadap karyawan PT BHP atas nama Agus Purba (31) meninggal dunia di tempat, lantaran terkena dan tertindih baket excavator.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Pria di Rawa Sari Samarinda Ulu Tertangkap, Motifnya Cemburu Buta

Baca juga: Menyesal, Pelaku Pembunuhan di Samarinda Ini tak Tahu Istrinya Sudah Nikah Siri Lagi

Sementara Askep (asisten kepala) PT BHP atas nama Muhammad Nasruddin Mangunsong (33) mengalami luka ringan.

Motif tersangka ini diungkap  Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia

AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, pada Jumat (14/04/2023), pagi Nasruddin Mangunsong bersama almarhum Agus Purba datang ke tempat loading tankos kelapa sawit.

Kemudian Nasruddin Mangunsong menyuruh tersangka penganiayaan untuk mengangkat mesin roll, namun tersangka menolak perintah darinya.

"Saat itu lah terjadi perdebatan antara tersangka dengan Askep PT BHP. Karena merasa jengkel ditambah memang sudah ada permasalahan antara mereka berdua," kata Taufik Nurmandia kepada TribunKaltara.com

Tersangka yang merasa jengkel lalu diam-diam mengarahkan baket excavator dengan niat untuk mencelakainya.

Menurut Taufik, baket excavator itu diarahkan tersangka ke atas kepala Nasruddin Mangunsong dan menjatuhkan baket excavator.

Namun, baket excavator tersebut hanya mengenai bagian tubuh Nasruddin Mangunsong.

"Melihat kejadian tersebut korban AP (Agus Purba) berteriak dan mendekati tersangka dengan maksud untuk menghentikan tindakannya," ucapnya.

Nahasnya, ketika Agus Purba ingin menaiki excavator dengan posisi tangan sudah memegang besi gagang pintu excavator, tersangka langsung memutar atau swing excavator ke belakang hingga membuat Agus Purba terjatuh.

"Korban AP sempat berlari sekira 4 meter dari excavator, namun AP terjatuh dengan posisi tengkurap. Melihat AP terjatuh, tersangka langsung mengarahkan baket excavator ke arah AP. Bahkan menggencet menggunakan baket excavator sebanyak dua kali," ujar Taufik.

Halaman
12
Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved