IKN Nusantara

Land Freezing Tak Mempan, BPN Terbitkan Aturan Baru Cegah Spekulan di IKN Nusantara

Land Freezing tak mempan, BPN terbitkan aturan baru cegah spekulan di IKN Nusantara

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir

“SOP ini mengatur bagaimana jika orang membeli rumah atau tanah di IKN.

Sekarang sedang di-appraisal oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Misalnya Ring 1 (KIPP IKN) berapa rupiah dalam meter persegi. Karena sudah banyak yang membeli.

Dan setelah habis Lebaran, beliau (kepala Otorita IKN) akan ke sini dengan beberapa investor.

Untuk menawarkan investasi, seperti pembangunan rumah sakit, sekolah swasta, sampai hotel,” pungkasnya. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved