Berita Kaltim Terkini

Pergub 49/2020 Rencananya Akan Direvisi, DPRD Kaltim: Kami Apresiasi Meski Terlambat

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor rencananya akan merevisi Pergub 49/2020 saat menanggapi usulan Dewan saat diutarakan pada Musrenbang RKPD 2024

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun (kiri) dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin (kanan), sama-sama menyambut baik adanya rencana revisi Pergub 49/2020.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor rencananya akan merevisi Pergub 49/2020 saat menanggapi usulan DPRD saat diutarakan pada Musrenbang RKPD 2024.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, menyambut baik rencana revisi Pergub 49/2020 tersebut.

"Kabar gembira dan kabar baik, jadi kita berharap terealisasi dengan baik soal revisi Pergub ini," sebut Samsun, Rabu (19/4/2023).

Dilanjutkan Samsun, bahwa dengan direvisinya Pergub 49/2020 serapan anggaran bakal tetaplah maksimal.

Serta akan memudahkan bantuan keuangan (bankeu) ke Kabupaten/Kota.

Baca juga: Ketua RT Tentukan Penerima Bantuan Hukum, Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono Sosialisasi Perda

Baca juga: Siap-siap, DPRD Kaltim Segera Gelar BK Awards

"Serapan anggaran tetap maksimal, itu kan rata-rata bankeu, silahkan Kabupaten/Kota, karena mereka yang mengelola," ungkap Samsun.

"Untuk bankeu sebelum Pergub 49, terserap dengan baik. Tidak ada anggaran yang tidak terserap," sambungnya.

Hak senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin yang menyambut baik rencana Gubernur Isran Noor tersebut.

Politisi yang akrab disapa Udin ini, mengatakan Pergub 49/2020 tidak efektif.

Karena pihaknya, juga kesulitan dalam menyerap aspirasi saat reses dilakukan anggota dewan.

"Terima kasih Pak Isran sudah mau merevisi Pergub 49/2020, ini dari awal sudah kami sampaikan, agar meningkatkan serapan anggaran dan pemerataan pembangunan, memang Pergub itu tidak efektif," tukas Udin.

Baca juga: Wakil Ketua BK DPRD Kaltim Harun Kritisi Kebijakan Pemerintah Impor Beras

Udin tetap memberikan apresiasi, meski revisi Pergub sebetulnya sudah terlambat dilakukan.

"Kami (tetap) apresiasi rencana itu, (walau) tapi sekarang sudah terlambat. Karena sudah banyak warga yang kecewa dengan pergub ini," tandasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved