IKN Nusantara

DPR Dorong Tata Ruang IKN Nusantara dan Daerah Penyangga Perhatikan Kearifan Lokal

DPR dorong tata ruang IKN Nusantara dan daerah penyangga perhatikan kearifan lokal

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur

"Saya berharap agar Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) menjadi panglimanya tata ruang provinsi maupun kabupaten/kota.

Jangan sampai yang menyangkut kewenangan tata ruang pusat di Kementerian Lingkungan Hidup menyulitkan bupati atau wali kota dalam menyusun penataan ruang daerah," paparnya.

Baru-baru ini, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melaporkan peta tata guna lahan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menurut Basuki, keberadaan peta tersebut untuk pedoman Presiden Jokowi saat nanti akan memberikan penjelasan kepada para investor.

"Jadi tadi kami dipanggil Bapak Presiden. Karena dua minggu lalu beliau memerintahkan kepada saya untuk mendetailkan peta IKN.

Peta rencana detail tata ruang (RDTR), land use IKN," ujar Basuki.

"Beliau akan segera mengumpulkan potential investor yang ingin berinvestasi di IKN.

Gunanya apa peta itu? Supaya beliau kalau ditanya investor yang mau membangun hotel, di mana itu lokasinya?

Ini berapa hektar ini, mau bikin rumah sakit di sini, mau bikin universitas di situ," jelasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved