Berita Viral

Sipir Lapas Rajabasa Lampung Ini Viral Pamer Harta, Terkuak Gaji Sebenarnya hingga Dapat Sanksi

Sipir lapas Rajabasa Lampung ini viral pamer harta, terkuak berapa gaji sebenarnya dan kini dapat sanksi dari atasan.

Editor: Ikbal Nurkarim
twitter @partaisocmed
Gaji Dhawank Delvi Polsuspas di Lampung Viral Pamer Hidup Mewah, Hanya Rp 5 Juta Tapi Bisa Bangun Rumah Sakit. Sipir lapas Rajabasa Lampung ini viral pamer harta, terkuak berapa gaji sebenarnya dan kini dapat sanksi dari atasan. 

"Gaji sipir penjara itu antara 2-5 juta. Mau nabung sampai mati pun tidak akan cukup buat modal bikin Rumah Sakit." tulis akun @partaisocmed.

Terkait jumlah harta kekayaannya, harta Dhawank Delvi tak tercatat di situs resmi LKHPN.

Penjelasan Kalapas

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IA Bandar Lampung Maizar membenarkan Dhawank adalah pegawai sipir di instansi yang dipimpinnya itu.

Dari hasil pemeriksaan internal, yang bersangkutan juga mengakui Harley-Davidson itu adalah miliknya.

"Yang bersangkutan mengakui sepeda motor Harley-Davidson itu memang miliknya, foto itu diambil tahun 2021," kata Maizar.

Maizar menambahkan, sanksi kepada sipir itu kewenangan Kanwil Kemenkumham Lampung.

"Sanksi diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Lampung," kata Maizar.

Sementara Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi adanya sipir Lapas Rajabasa pamer harta kekayaan.

"Tadi sudah kita periksa. Yang bersangkutan juga sudah kami tegur bahwa tidak pantas hal itu dilakukan," kata Sorta Delima Lumban Tobing, Sabtu (22/4/2023). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Sipir Lapas Rajabasa Lampung yang Pamer Harta, Viral di Medsos, Kini Dapat Sanksi dari Atasan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved