Demo Buruh di Balikpapan

Federasi SPTI Balikpapan Sampaikan 7 Tuntutan Saat Aksi Damai Peringatan Hari Buruh Internasional

Perwakilan Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI) Balikpapan, menyampaikan tujuh tuntutan dalam aksi memperingati Hari Buruh

|
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ketua Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI) Balikpapan, Agus, menyampaikan tujuh tuntutan dalam gelaran aksi damai memperingati Hari Buruh Internasional di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (1/5/2023). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Perwakilan Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI) Balikpapan, menyampaikan tujuh tuntutan dalam gelaran aksi damai memperingati Hari Buruh Internasional.

Di antara tuntutan tersebut adalah tuntutan menolak upah murah bagi buruh di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Yang mana selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat Kota Balikpapan, terkhusus kaum buruh," kata Ketua Federasi SPTI Balikpapan, Agus, kepada awak media, dalam aksi damai peringatan Hari Buruh Internasional di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (1/5/2023).

Kedua, SPTI mendesak DPRD Balikpapan khususnya Komisi IV DPRD Balikpapan untuk sesegera mungkin mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan dengan penyerapan tenaga kerja lokal 70 persen.

Baca juga: Peringati May Day, KASBI Kutai Timur Tuntut UU Ciptaker dan Perbup Ketenagakerjaan

Baca juga: Pengamanan Aksi Damai Hari Buruh di Balikpapan, Ratusan Personel Gabungan Disiagakan

"Yang ketiga, meningkatkan pengawasan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Agus.

"Keempat, memaksimalkan dewan pengawas dari unsur buruh," tambahnya.

Kelima, meningkatkan sumber daya manusia (SDM) kaum buruh dengan metode pelatihan dan training.

"Kemudian yang keenam, menolak perbudakan zaman modern kerja hingga 12 jam tanpa kompensasi," kata Agus.

"Dan yang paling krusial dengan meningkatkan pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA)," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved