CPNS 2023

Passing Grade Buat TWK, TIU dan TKP Seleksi CPNS 2023, Catat Syarat Pendaftaran dan Berkas Tes CPNS

Berikut passing grade buat TWK, TIU dan TKP seleksi CPNS 2023. Catat syarat pendaftaran dan berkas tes CPNS.

NET
Ilustrasi tes CPNS - Berikut passing grade buat TWK, TIU dan TKP seleksi CPNS 2023. Catat syarat pendaftaran dan berkas tes CPNS. 

- Sehat secara jasmani dan rohani.

- Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Baca juga: Pengumuman Seleksi dan Formasi CPNS 2023 PDF, Lengkap dengan Ratusan Contoh Soal dari TWK hingga TIU

Berkas Peserta CPNS 2023

Selain itu, beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan.

Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.

Sementara, untuk dokumen pendaftaran CPNS 2023 yang perlu dipersiapkan, yaitu di antaranya:

- Foto atau scan KTP elektronik.

- Hasil scan Kartu Keluarga (KK).

- Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.

- Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.

- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).

- Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.

- Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.

- Tiga aspek penentu kelulusan CPNS 2023

- Bagi Anda yang memiliki peluang untuk mendaftar CPNS 2023 dapat mempersiapkan diri mulai dari sekarang

Baca juga: Terbaru! CPNS 2023 Dibuka Juni, Berikut Sejumlah Tips hingga Strategi yang Dapat Diikuti Saat Daftar

Adapun persiapan yang dapat Anda lakukan mulai dari mempelajari beberapa kisi-kisi soal tes hingga memahami aspek yang menjadi penentu kelulusan CPNS 2023.

Seperti diketahui setiap seleksi CPNS dari tahun ke tahun salah satu tahapan seleksi yang harus dilalui peserta yaitu mengikuti ujian tulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Dalam tahapan ini para peserta harus mampu menjawab soal yang disuguhkan baik itu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

ketiga subtes tersebut menjadi aspek penentu kelulusan Anda sebagai ASN pada seleksi CPNS 2023 yang memiliki nilai ambang batas.

Dengan demikian Anda perlu mengetahui nilai ambang batas atau passing grade dari subtes tersebut.

Passing grade pada tes CAT CPNS 2023 adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi.

Adapun penetapan passing grade untuk TWK, TIU dan TKP yaitu:

1. 65 untuk TWK

2. 80 untuk TIU

3. 166 untuk TKP

Tes CAT CPNS 2023 SKD menjadi tahapan penentu kelulusan Anda sebagai ASN, maka dari itu Anda dapat mempelajarinya mulai dari sekarang. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Terbaru CPNS 2023 Segera Dibuka! Ini Batas Minimal Nilai IPK yang Boleh Daftar, Simak Persyaratannya, https://gayo.tribunnews.com/2023/04/27/terbaru-cpns-2023-segera-dibuka-ini-batas-minimal-nilai-ipk-yang-boleh-daftar-simak-persyaratannya?page=all

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved