Berita Kaltara Terkini
5 Anak di Bawah Umur di Nunukan Terlibat Penyelundupan Pakaian Bekas dan Kosmetik Asal Malaysia
Penggagalan aksi penyelundupan ballpress dan kosmetik ilegal asal Malaysia tersebut dilakukan di Dermaga Tradisional Sei Pancang, Pulau Sebatik
TRIBUNKALTIM.CO,NUNUKAN- Sebanyak 10 karung berisi ballpress (pakaian bekas) dan 6 kardus kosmetik ilegal asal Malaysia berhasil diamankan SFQR Lanal Nunukan, Tim Satgas Intelmar Lantamal XIII Tarakan, dan Satgas Kopaska Karang Baruna-23.
Penggagalan aksi penyelundupan ballpress dan kosmetik ilegal asal Malaysia tersebut dilakukan di Dermaga Tradisional Sei Pancang, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara
Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto mengatakan, barang ilegal yang berhasil mereka amankan berupa 10 karung berisi ballpress dan 6 kardus kosmetik ilegal.
"Kami juga amankan sebuah speedboat dengan mesin 2×200 PK yang mengangkut barang ilegal tersebut. Termasuk 5 terduga pelaku yang terdiri dari 1 motoris, 3 ABK, dan 1 kurir," kata Arief Kurniawan Hertanto kepada TribunKaltara.com, Rabu (10/05/2023), pukul 11.00 Wita.
Baca juga: Sukses Biaya Anak Jadi Sarjana dan Polisi, Pedagang Pakaian Bekas di Nunukan: Kami Kecewa Dilarang
Baca juga: Kapolres Nunukan Akui Banyak Jalan Tikus Dipakai untuk Selundupkan Pakaian Bekas dari Malaysia
Arief menyebut 6 kardus kosmetik ilegal yang diamankan berisi 2.400 pcs.
Sesuai pengakuan motoris speedboat, mereka memasukkan ballpress dari Tawau, Malaysia ke wilayah Sebatik, Indonesia dengan metode ship to ship di tengah laut.
Sedangkan untuk kosmetik ilegal dibawa oleh kurir yang berada di Pulau Sebatik ke Dermaga Sei Pancang.
"Kurir yang bertugas membawa kosmetik ilegal ke dermaga juga berhasil kami amankan ke Mako," ucap Arief.
5 Terduga Pelaku Anak di Bawah Umur
Menurut Arief, 4 terduga pelaku (motoris dan ABK) yang merupakan anak di bawah umur, awalnya tidak mengetahui bahwa barang yang akan mereka jemput adalah ballpress dan kosmetik ilegal.
Bahkan mereka tidak mengenal pemilik barang tersebut. Lantaran mereka hanya dimintai tolong melalui telepon seluler untuk menjemput sayuran di Dermaga Sei Pancang dengan upah sebesar Rp 1 juta (upah untuk empat orang).
Upah tersebut akan diberikan kepada mereka apabila barang yang kononnya adalah sayur, sudah tiba di Kota Tarakan.
"Speedboat yang mereka pakai itu sering digunakan untuk carter penumpang. Mereka sampai mau jemput barang itu karena dipikir sayuran tapi saat di TKP malah ballpress dan kosmetik," ujarnya.
Terduga pelaku anak di bawah umur itu sempat ragu untuk memuat barang ilegal tersebut.
Akhirnya tak lama kemudian petugas gabungan TNI AL datang ke dermaga dan mengamankan 4 terduga pelaku termasuk barang bukti.
3 Kantor di Kaltara Digeledah, Bank Kaltimtara Hormati Proses Hukum, Tetap Jaga Kepercayaan Nasabah |
![]() |
---|
Tak Bisa Berenang, Terungkap Cara Rahmat Agar Tetap Terapung Selama 2 Hari 2 Malam di Tengah Lautan |
![]() |
---|
4 Fakta Kapal Pengangkut Sembako Terbalik di Perairan Sebatik, Nama Korban Selamat dan Masih Dicari |
![]() |
---|
4 Fakta Emas Palsu Rp1,2 Miliar di Pegadaian Nunukan Kaltara, Terungkap Setelah Nasabah Meninggal |
![]() |
---|
Daftar 5 Daerah di Kaltara Diusulkan Jadi DOB, Termasuk Tanjung Selor: Tunggu Syarat Administrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.