Berita Nasional Terkini

Mati-matian Bela Sang Pacar hingga Berujung Bui, Mario Dandy Kini Dipolisikan AG Terkait Pencabulan

Mario Dandy Satrio (20) bakal hadapi kasus baru. Kini dia dilaporkan karena kasus pencabulan terhadap AGH (15), mantan kekasihnya.

Editor: Heriani AM
Istimewa via Tribunnews.com
Mario Dandy Satriyo bersama dengan teman wanitanya, AGH. Putra eks pejabat pajak, Mario Dandy kini berpotensi menghadapi kasus baru seusai dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh kuasa hukum dari mantan kekasihnya yakni AG alias AGH. 

AG sebelumnya telah dua kali melaporkan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya. Namun, dua laporan tersebut ditolak.

"LP pertama ditolak karena tindak pidana pencabulan harus dilakukan oleh wali atau orangtua korban," kata Mangatta saat jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: AGH, Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun, Komnas Perlindungan Anak Singgung Kenakalan atau Kejahatan

Sementara itu, Mangatta menyebut Polda Metro Jaya menolak LP kedua karena korban harus melakukan visum.

"Karena pelapor sedang berada di tempat penahanan, maka petugas piket SPKT Polda Metro Jaya perlu menunggu atasannya dari tugas pada Senin tanggal 8 Mei 2023 untuk melakukan laporan polisi kembali terhadap MDS," ungkap dia.

Laporan polisi pertama dibuat dan diajukan penasihat hukum pelapor pada Selasa tanggal 2 Mei 2023.

Sehari kemudian, jelas Mangatta, tim kuasa hukum AG kembali melaporkan Mario pada Rabu (3/5/2023).

"Kami meminta pihak Polda Metro Jaya melakukan pengusutan dan tindak lanjut atas tindak pidana perbuatan cabul dan atau persetubuhan yang dilakukan oleh MDS," ucap dia.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved