Berita DPRD Kukar

DPRD Kukar Temukan Warga Belum Terlayani BPJS Kesehatan Gratis

DPRD Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur memberikan atensi khusus pada program BPJS Kesehatan yang diberikan kepada warga kurang mampu

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
DPRD Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur memberikan atensi khusus pada program BPJS Kesehatan yang diberikan kepada warga kurang mampu.TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG- DPRD Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur memberikan atensi khusus pada program BPJS Kesehatan yang diberikan kepada warga kurang mampu.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Baharuddin yang menerima keluh kesah masyarakat saat terjun di lapangan.

Menurutnya, ada sebagian masyarakat kurang mampu yang belum terdaftarkan program BPJS Kesehatan, sehingga tak bisa merasakan layanan kesehatan maksimal.

“Berdasar temuan kami di lapangan, masih ada warga Kukar yang belum didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung APBD Kukar," katanya, Kamis (18/5/2023).

Politisi Partai PDI Perjuangan itu berharap, masyarakat tidak mampu di Kutai Kartanegara bisa terdaftar di layanan BPJS Kesehatan kelas III.

Baca juga: Ketua DPRD Kukar Bakal Usulkan Bonus untuk Atlet yang Berlaga di SEA Games 2023

Baca juga: Mengenal Terobosan Sekretariat DPRD Kukar, Ada Produksi Podcast di Media Center

"APBD Kukar sangat besar, kami ingin pemerintah mendata kembali warganya yang belum terdaftar BPJS kesehatan,” sebutnya.

Sebenarnya, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sudah berkomitmen untuk mendaftarkan warga kurang mampu ke BPJS kesehatan.

Berdasarkan data, sebanyak 777.041 jiwa masyarakat Kutai Kartanegara sudah masuk program JKN-KIS dan sebanyak 84.945 jiwa warga kurang mampu ditanggung APBD Kukar.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tenggarong, Ika Irawati menyebut, memang ada peralihan status kepesertaan dari biaya tanggungan APBN menjadi tanggungan APBD.

"Saat ini masih proses pendataan, mungkin sekira 6.000 jiwa yang beralih status,” ungkapnya.

Selain itu, ada kepesertaan mandiri dan tanggungan perusahaan yang ternyata macet dalam pembayaran iuran. Hal ini berimbas pada status kepesertaan yang tidak aktif.

“Yang bersangkutan tidak melapor bahwa kepesertaan sudah tidak aktif lagi. Padahal, bisa melapor ke Dinsos agar didaftarkan menjadi kepesertaan tanggungan APBD,” katanya.

Sebelumnya diketahui, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mendapat penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award belum lama ini.

Universal Health Coverage (UHC) Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada Provinsi dan Kabupaten/ Kota.

Mereka yang terpilih merupakan daerah yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional.

Baca juga: DPRD Kukar Bahas Raperda Pemberian Fasilitasi dan Insentif Penanaman Modal

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved